Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudah Kaya Lho, Bupati Musi Banyuasin yang Ditangkap KPK Miliki Kekayaan Rp38,4 Miliar

📅 Sabtu, 16 Okt 2021, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sudah Kaya Lho, Bupati Musi Banyuasin yang Ditangkap KPK Miliki Kekayaan Rp38,4 Miliar Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi Gedung KPK.

Jakarta - Bupati Musi Banyuasindi SumateraSelatan,Dodi Reza Alex Noerdin, yang ditangkap KPKterkait kasus dugaan suap memiliki total kekayaan Rp38,4 miliar.

KPK pada Jumat (15/10) menangkap dia bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten MusiBanyuasin, Sumatera Selatan.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati MusiBanyuasin.

Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.

Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000.

Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969.

Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38.464.418.969.

Sebelumnya diinformasikan, tim KPK menangkap total enam orang terkait kasus dugaan suap infrastruktur di Kabupaten MusiBanyuasin.

"Dalam kegiatan itu, tim KPK menahan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya bupati MusiBanyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab MusiBanyuasin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri,dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan tim KPK telah memeriksapihak-pihak yang ditangkap itu dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.