Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Pegawai KPK Akan Bentuk Parpol

📅 Sabtu, 16 Okt 2021, 07:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Pegawai KPK Akan Bentuk Parpol Doc: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ket. Dokumentasi -- Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada Kamis (30/9).

JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyatakan rencana mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, membentuk partai politik (parpol) terus dimatangkan.

"Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kami matangkan di internal," kata Koordinator IM57+ Institute, Moch Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/10).

Menurut Praswad, IM57+ Institute dideklarasikan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). IM57+ Institute menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Pada prinsipnya, kata dia, IM57+ Institute akan mengakomodasi aspirasi anggota terkait ide pembentukan parpol tersebut. "Dialektika akan terus dibangun. Pada prinsipnya, kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ucap Praswad.

Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute berpendapat perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik terkait ide pembentukan parpol tersebut.

"Dalam jangka waktu dekat ini, kami rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Sebelumnya, Rasamala mengungkap niatnya membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' (dampak) besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala. Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
DPR Peringatkan Agar Tenaga...
Nasional
KPK Periksa Eks Pejabat Bea...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.