Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Pegawai KPK Akan Bentuk Parpol

📅 Sabtu, 16 Okt 2021, 07:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Pegawai KPK Akan Bentuk Parpol Doc: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ket. Dokumentasi -- Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada Kamis (30/9).

JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyatakan rencana mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, membentuk partai politik (parpol) terus dimatangkan.

"Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kami matangkan di internal," kata Koordinator IM57+ Institute, Moch Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/10).

Menurut Praswad, IM57+ Institute dideklarasikan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). IM57+ Institute menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Pada prinsipnya, kata dia, IM57+ Institute akan mengakomodasi aspirasi anggota terkait ide pembentukan parpol tersebut. "Dialektika akan terus dibangun. Pada prinsipnya, kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ucap Praswad.

Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute berpendapat perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik terkait ide pembentukan parpol tersebut.

"Dalam jangka waktu dekat ini, kami rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Sebelumnya, Rasamala mengungkap niatnya membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' (dampak) besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala. Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Advertisement
ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

06 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.