Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantap untuk Bahan Penyidikan, MAKI Lapor ke KPK terkait Transaksi Mencurigakan TPPU Rita Widyasari

📅 Selasa, 14 Sep 2021, 20:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantap untuk Bahan Penyidikan, MAKI Lapor ke KPK terkait Transaksi Mencurigakan TPPU Rita Widyasari Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Saya melaporkan keKPK sebagai transaksi mencurigakan. Saya belum bisa menyampaikan ini dipakai untuk apa. Akan tetapi, setidaknya cara-caranya yang tidak normal," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Boyaminmengaku mendapat informasi perihal transaksi mencurigakan tersebut dari saksi yang dipanggil KPK dalam penyidikan dugaan TPPU Rita tersebut.

Ketika penyidikan, kata dia, ada pemanggilan terhadap saksi-saksi. Saksi ini kebetulan dari perusahaan-perusahaan dan selama pemanggilan itu, 2019 hingga 2020, bahkan pada tahun 2018, ada laporan kepada pihaknya terkaitdengan dugaan transaksi penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura dan selalu mencari uang dominasi 1.000 dolar Singapura.

"Pada tahun 2019 sekitar Rp5 miliar, 2018 juga lebih besar, dan pada tahun 2020 masih ada kecil. Saya anggap puluhan miliar rupiah," ungkap Boyamin.

Ia menyatakan bahwa transaksi mencurigakan itu merupakan perkembangan dari dakwaan mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/9).

"Ini perkembangan sebagaimana dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Pusat kemarin yang menyangkut terdakwa Robin Pattuju dan Maskur. Ada tiga klaster besar waktu itu Tanjungbalai, Lampung Tengah, dan Rita Widyasari," ucapnya.

Bonyamin menyebutkan klaster kecilnya Usman Effendi dan Ajay (Ajay Muhammad Priatna/Wali Kota Cimahi). Proses tersebut ada kasus menyangkut TPPU itu Lampung Tengah dan Rita Widyasari.

Ia mengharapkan pelaporannya tersebut dapat memudahkan KPK untuk menyatukan benang merah yang masih terputus dalam dakwaan Robin, kemudian menelusuri keterlibatan pihak lainnya.

"Kalau lawyeryang didakwa bersama Robin ternyata 'kan upah besar itu menyangkut hal yang tidak normal. Makanya, saya sekarang menambahkan pada KPK bahan ini supaya dari lima klaster itu tampaknya ada yang paling tidak minimal dua yang berkelindan," ujarnya.

Jika uang tersebut bisa dilacak, menurut dia, sebenarnya memudahkan KPK membuat benang merah.

"Kalau kemarin 'kan belum tampak benang merah di dalam dakwaan masih ada seperti terputus dari masing-masing klaster," ucap Boyamin.

Sebelumnya, Rita disebut menyuap Robin senilai total Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait denganTPPU dan peninjauan kembali (PK).

"Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait dengan kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp5.197.800.000,00," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9).

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Robin dan Maskur.

Awalnya pada bulan Oktober 2020, Robin dikenalkan kepada Rita oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Seminggu kemudian Robin bersama Maskur datang ke Lapas Kelas IIA Tangerang menemui Rita Widyasari dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas penyidik KPK serta memperkenalkan Maskur sebagai pengacara.

Pada saat itu, Robin dan Maskur meyakinkan Rita bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait denganTPPU dan PK yang diajukan Rita dengan imbalan sejumlah Rp10 miliar.

Bila pengembalian aset berhasil, Maskur meminta bagian 50 persen dari total nilai aset.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologi!

Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologi!

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.