Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif Mulai Akhir Oktober

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif Mulai Akhir Oktober Doc: Antara

PENAJAM - Pembangunan kawasan legislatif dan ­yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan dimulai akhir Oktober 2025.

“Kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, beberapa hari lalu.

“Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai,” tambahnya.

Kawasan tersebut menjadi pusat fungsi pemerintahan nasional, melengkapi pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian yang telah berlangsung sejak 2022. “Gedung DPR/MPR/DPD dibangun di sisi timur KIPP, serta Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat,” jelasnya.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lanjut dia, menyiapkan anggaran tambahan 8,1 triliun rupiah untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung. “Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak 2,9 triliun rupiah,” ­ungkapnya.

Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak (multiyears) durasi pengerjaan 660 hari kalender.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu. “Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” _katanya.

Pembangunan tahap dua menjadi bagian dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, sebut Basuki Hadimuljono.

Otorita IKN bersama swasta, PT Intiland Development Tbk juga bersinergi membangun 109 rumah tapak dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ­jenis pengembalian investasi atau availability payment.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso mengatakan pembangunan hunian ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap visi Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang hidup dan berdaya saing tinggi.

“Untuk saat ini, Intiland Development memiliki rencana dengan mekanisme KPBU-AP (availability payment) sebanyak 109 unit rumah tapak yang diharapkan selesai tahun 2028. Itu merupakan salah satu proyek strategis,” kata ­Sudiro. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.