Jangan Asal Pompa! Ini Daftar Tekanan Angin Ban Motor dan Mobil yang Aman dan Ideal
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 19:23 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Tekanan angin ban menjadi salah satu hal sederhana yang sering luput diperhatikan pemilik kendaraan. Padahal, terlalu kurang atau terlalu banyak angin dapat mempengaruhi kenyamanan, kestabilan, konsumsi bahan bakar, hingga usia pakai ban.
Masalahnya, masih banyak pengendara yang menentukan tekanan ban hanya berdasarkan feeling. Ban dianggap sudah cukup jika terlihat tidak kempis atau terasa keras ketika ditekan.
Padahal, tekanan ban sebaiknya diukur menggunakan alat dan disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan kendaraan.
Lantas, berapa sebenarnya tekanan ban yang ideal untuk motor dan mobil?
Tekanan ban motor
Untuk penggunaan harian, motor matik dan bebek umumnya menggunakan tekanan sekitar 29-30 PSI untuk ban depan dan 31-33 PSI untuk ban belakang.
Yamaha Indonesia, misalnya, memberikan acuan sekitar 29 PSI untuk ban depan dan 32 PSI untuk ban belakang, meski angka tersebut dapat berbeda tergantung jenis dan model motor. Untuk penggunaan tertentu seperti berboncengan, tekanan ban belakang juga dapat disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan.
Sebagai gambaran sederhana:
- Motor matik: sekitar 29 PSI depan dan 33 PSI belakang.
- Motor bebek: sekitar 29-30 PSI depan dan 31-33 PSI belakang.
- Motor sport: umumnya lebih tinggi, tetapi sangat bergantung pada ukuran ban dan model motor.
Namun, angka tersebut bukan aturan mutlak untuk semua motor. Pemilik kendaraan tetap perlu melihat buku manual atau label rekomendasi tekanan ban yang diberikan pabrikan.
Michelin juga menekankan agar tekanan ban motor diperiksa ketika ban masih dingin dan mengikuti rekomendasi produsen kendaraan.
Tekanan ban motor mobil
Untuk mobil penumpang, tekanan ban umumnya berada di kisaran 30-35 PSI.
Toyota Astra menyebut mobil penumpang seperti sedan, hatchback, dan MPV secara umum berada di kisaran tersebut. Namun, SUV atau kendaraan dengan bobot lebih besar dapat membutuhkan tekanan yang lebih tinggi, tergantung spesifikasi kendaraan dan beban yang dibawa.
Sebagai gambaran:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!