Indonesia Telah Susun Strategi Jangka Panjang Implementasi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
Rabu, 21 Jul 2021, 06:50 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto"Ini artinya bahwa kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dengan pencegahan permanen, telah menunjukkan hasil kerja cukup baik dan masih harus dipertahankan dan untuk terus ditingkatkan," ungkap Menteri Siti.
Terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan menjadi perhatian banyak negara, Menteri Siti menegaskan Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990. Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 hingga 2000, yaitu sebesar 3,5 juta Ha per tahun. Kemudian pada periode 2002 hingga 2014, menurun hingga 600 ribu sampai 400 ribuan Ha. Akhirnya mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2020 sebesar 115 ribu Ha.
Terakhir, Menteri Siti menerangkan COP 26 merupakan pertemuan yang krusial dan penting, mengingat Paris Agreement dapat diimplementasi dengan efektif hanya bila negara-negara pihak dapat menyepakati Rules Book Paris Agreement sebagai basis.
Pertemuan COP 26 yang seyogyanya dilaksanakan akhir 2020 terpaksa ditunda karena pandem Covid-19. Tahun ini diharapkan Britania Raya sebagai tuan rumah bersama-sama dengan Italia berupaya agar pertemuan COP 26 dapat diselenggarakan dengan metoda in-person, pada tanggal 31 Oktober hingga 12 November 2021.
"Disinilah peran kita sebagai Delri yang akan mengikuti berbagai rangkaian perundingan perubahan iklim dibawah UNFCCC," jelas Menteri Siti.
Dalam mempersiapkan perundingan, KLHK akan memimpin jalannya proses penyiapan, di antaranya melalui penyusunan submisi, kertas posisi dan aspek substansi lainnya yang diperlukan. Berbagai skenario juga akan disiapkan seandainya pertemuan fisik tidak dapat dilakukan mengingat masih tingginya dinamika situasi, termasuk diantaranya menyiapkan diri untuk melakukan pertemuan secara hybrid.
Namun perlu menjadi catatan bahwa Indonesia bersama negara berkembang lainnya masih merasakan sulitnya proses pertemuan yang dilakukan secara virtual, masih ada aspek teknis, inklusivitas, dan transparansi yang menjadi tantangan krusial. Selain itu, pada UNFCCC juga masih menerapkan bahwa tidak akan ada pengambilan keputusan yang dilakukan secara virtual.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!