Masa Tenang Pilkakon, Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Ruang Digital
Sabtu, 24 Okt 2026, 20:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANDARLAMPUNG – Kepolisian Resor Pringsewu, Polda Lampung, mengintensifkan patroli dan pengawasan ruang digital untuk mencegah provokasi, politik uang, dan intimidasi selama masa tenang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026.
“Memasuki masa tenang ini, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan sampai perbedaan pilihan justru menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra di Pringsewu, Sabtu (24/10).
Dadi mengimbau seluruh calon kepala pekon atau desa, tim pemenangan, dan pendukung untuk menahan diri serta menghentikan seluruh aktivitas kampanye demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan persaingan politik di tingkat pekon harus mengedepankan kedewasaan dan sportivitas tanpa merusak hubungan kekeluargaan yang telah terjalin di tengah masyarakat.
“Kami meminta seluruh kontestan menjauhi praktik-praktik kecurangan seperti politik uang, penyebaran ujaran kebencian, hingga intimidasi kepada para pemilih,” ujarnya.
Selain pengamanan di lapangan, Polres Pringsewu juga mewaspadai potensi gangguan melalui media sosial. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh unggahan atau pesan berantai yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Saring sebelum membagikan informasi dan jangan ikut menyebarkan kabar bohong yang berpotensi memecah belah,” kata Dadi.
Ia mengatakan kepolisian bersama panitia penyelenggara dan unsur terkait terus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pemungutan suara.
Dadi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran. Warga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau panitia pengawas melalui mekanisme yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!