Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masa Tenang Pilkakon, Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Ruang Digital

24 Sabtu, 24 Okt 2026, 20:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masa Tenang Pilkakon, Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Ruang Digital Masa Tenang Pilkakon, Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Ruang Digital Doc: ANTARA
Ket. Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

BANDARLAMPUNG – Kepolisian Resor Pringsewu, Polda Lampung, mengintensifkan patroli dan pengawasan ruang digital untuk mencegah provokasi, politik uang, dan intimidasi selama masa tenang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026.

“Memasuki masa tenang ini, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan sampai perbedaan pilihan justru menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra di Pringsewu, Sabtu (24/10).

Dadi mengimbau seluruh calon kepala pekon atau desa, tim pemenangan, dan pendukung untuk menahan diri serta menghentikan seluruh aktivitas kampanye demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menegaskan persaingan politik di tingkat pekon harus mengedepankan kedewasaan dan sportivitas tanpa merusak hubungan kekeluargaan yang telah terjalin di tengah masyarakat.

“Kami meminta seluruh kontestan menjauhi praktik-praktik kecurangan seperti politik uang, penyebaran ujaran kebencian, hingga intimidasi kepada para pemilih,” ujarnya.

Selain pengamanan di lapangan, Polres Pringsewu juga mewaspadai potensi gangguan melalui media sosial. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh unggahan atau pesan berantai yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Saring sebelum membagikan informasi dan jangan ikut menyebarkan kabar bohong yang berpotensi memecah belah,” kata Dadi.

Ia mengatakan kepolisian bersama panitia penyelenggara dan unsur terkait terus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pemungutan suara.

Dadi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran. Warga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau panitia pengawas melalui mekanisme yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...

Janice Tjen Juarai Ganda Putri Japan Open 2026

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Daerah
Asap Karhutla Pekat Menyeli...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.