Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Amankan Penjual Miras di Ruko Purwosari Solo

📅 Senin, 03 Mei 2021, 12:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Amankan Penjual Miras di Ruko Purwosari Solo Doc: ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta
Ket. Petugas Satuan Samapta Polresta Surakarta saat mengumpulkan barang bukti minuman keras di Ruko Purwosari Laweyan Solo, Minggu (2/5/2021).

Solo - Satuan Samapta Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan seorang menjual minuman keras (Miras) bersama barang bukti di sebuah Ruko Purwosari Laweyan Solo.

Kepala Sat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Solo, Senin, mengatakan, penjual Miras tersebut bernisial DN (24), warga Ngenden Desa Banaran, Grogol Kabupaten Sukoharjo, kini sedang diperiksa untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring), di Mapolresta Surakarta.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 11 botol ukuran 1.500 mililiter miras jenis ciu, 11 botol ukuran 1.500 ml berisi jenis klutuk oplosan, tiga botol anggur merah, dan dua botol ukuran 1.500 ml berisi miras Leci (oplosan).

Petugas mengamankan penjual miras tersebut berawal laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi penyakit masyarakat yang ditingkatkan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sebuah Ruko Purwosari Solo, pada Minggu (2/5), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami langsung mengamankan penjual DN dan menggeledah Rukonya ternyata ada puluhan botol miras jenis ciu, anggur merah dan oplosan. Kami langsung amankan dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan," kata Sutoyo.

Sutoyo mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku DN berikut barang bukti diamankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), yang meliputi, Miras, narkoba, judi, dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.

Selain itu, kata Kapolres sekaligus juga sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...
Olahraga
Sabalenka Mengejar Kebangki...
Olahraga
Chelsea Menguji Formasi Ter...
Megapolitan
Ekspor Jakarta Tumbuh  4 Pe...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.