Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Awasi Ketat Implementasi TKDN

📅 Senin, 03 Mei 2021, 09:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Awasi Ketat Implementasi TKDN Doc: ISTIMEWA
Ket. BHIMA YUDISTHIRA, Peneliti Ekonomi Indef

JAKARTA - Pemerintah perlu mengawasi secara ketat penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Seruan tersebut disampaikan menyusul rencana Kementerian Perindustrian menargetkan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.

Peneliti Ekonomi Indef, Bhima Yudisthira, menilai target itu sebenarnya cukup realistis apabila disertai dengan upaya konkret. Dia mencontohkan kasus di Pertamina, terkait pipa besi yang harusnya menggunakan subsitusi impor.

Menurutnya, kelemahan penerapan TKDN selama ini adalah pengawasan pada proses barang jasa instansi pemerintah maupun BUMN. Selain itu, asistensi bagi pemain lokal masih kurang, terutama terkait harga, kualitas, dan spesifikasi sehingga kalah bersaing dengan produk impor.

"Misalnya, BUMN buka pengadaan barang, kemudian ada pelaku usaha lokal mau masuk dan speknya tidak sesuai. Ya, harus diberi asistensi dan pendampingan terus sampai akhirnya layak masuk ke pengadaan barang," ujarnya di Jakarta, Minggu (2/5).

Selain itu, lanjut Bhima, kebijakan pemenuhan target TKDN bisa dibarengi dengan hambatan nontarif bagi barang impor, terutama melalui bea masuk antidumping jika terbukti curang, atau safeguard berupa sertifikasi untuk hambat impor. Karena itu, Kemeperin tidak bisa kerja sendiri melainkan lintas sektor dengan Kemendag dan Kemenkeu.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi CORE, Yusuf Rendi Manilet menganggap realisasi kebijakan TKDN belum berjalan secara optimal. "Semisalnya program TKDN pada produk ponsel ketika itu, meskipun berhasil mengurangi impor produk jadi, namun di sisi lain justru impor produk setengah jadinya mengalami peningkatan," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenperin menargetkan nilai subtitusi impor pada 2022 sebesar 152, 83 triliun rupiah atau 35 persen dari potensi impor pada 2019 sebesar 434 triliun rupiah. Untuk mencapainya, Kemenperin menyusun sejumlah strategi meliputi program P3DN (peningkatan penggunaan produk dalam negeri), Kebijakan Harga Gas dan Program Hilirisasi Mineral, serta Program Pegembangan IKM. Sejak Timnas P3DN diluncurkan pada 2018, Kemenperin mengeluarkan lebih dari sertifikat TKDN untuk lebih dari 10.000 produk.

"Program P3DN dapat memberikan kesempatan kepada industri-industri di Indonesia untuk tumbuh. Potensi dari APBN mencapai 607 triliun rupiah dengan rincian belanja barang senilai 357,4 triliun rupiah dan belanja modal 250,3 triliun rupiah," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan.

Tekan Defisit

Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, memperingatkan implementasi program hilirisasi mineral dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) harus dikawal. Dia mencontohkan pemerintah melarang ekspor nikel mentah sehingga berharap nikel diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi di Indonesia kemudian baru diekspor.

Namun, jumlah smelter di Indonesia masih kurang dan harga nikel pun di domestik lebih rendah daripada harga nikel di luar, sehingga mereka protes akan kebijakan tersebut dan berharap pemerintah tidak melarang ekspor nikel mentah. Karena itu, kebijakan pemerintah tersebut tidak efektif.

"Jadi, menurut saya, saat pemerintah mengeluarkan regulasi substitusi impor, seharusnya dijelaskan lebih detil lagi bahwa substitusi impor hanya untuk produk-produk yang memang kita bisa produksi sendiri. Jangan digeneralisir sehingga kebijakan substitusi impor tidak menghambat proses produksi industri di Indonesia," tegas Esther.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.