Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Terbaik Pencegahan Penularan Covid-19

📅 Sabtu, 05 Des 2020, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Terbaik Pencegahan Penularan Covid-19 Doc: ANTARA/NOVA WAHYUDI

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Kementerian Agama melakukan pengaturan kegiatan di rumah ibadah agar kegiatan keagamaan tetap berjalan, masyarakat terus produktif, tetapi tetap aman dari Covid-19. Karena itulah, rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam pencegahan dan penularan Covid-19.

Masyarakat harus menyesuaikan aktivitas seiring adanya pandemi Covid-19. Jangan sampai jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Padahal, masyarakat juga harus bisa tetap produktif. Untuk itu, protokol kesehatan jadi kunci untuk mencegah penularan Covid-19.

Sejak Covid-19 merebak pada awal Maret 2020, seluruh kegiatan masyarakat terganggu. Bahkan, kegiatan keagamaan juga tidak bisa berjalan sebagaimana biasanya.

Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan penanganan Covid-19 dalam konteks keagamaan. Beberapa kebijakan tersebut yaitu penyesuian untuk kegiatan keagamaan hingga pembatalan ibadah haji pada 2020 maupun perayaan Natal. Kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat tetap bisa produktif dan aman dari Covid-19 selama masa pandemi.

Terkait aktivitas keagamaan khususnya selama masa pandemi Covid-19, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikan wawancaranya.

Bisa Anda jelaskan langkah-langkah pencegahan dan penanganan pandemi khususnya dari sektor keagamaan?

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi. SE tersebut dalam rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pandemi Covid-19. Jadi perlu dilakukan pengaturan kegiatan di rumah ibadah melalui adaptasi ke perubahan kegiatan keagamaan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Penerbitan panduan ini diharapkan dapat meningkatkan spiritualitas umat beragama dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya. Sekaligus meminimalisasi risiko terjadinya kerumunan dalam satu lokasi. Rumah ibadah harus jadi contoh terbaik pencegahan penularan Covid-19.

Panduan ini mengatur kegiatan inti dan kegiatan sosial di rumah ibadah. Berdasarkan situasi nyata terhadap situasi pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut. Bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah tersebut. Meski daerah berstatus zona kuning, namun bila di lingkungan tersebut terdapat penularan Covid-19, maka tempat ibadah yang dimaksud tidak diperkenankan menyelenggarakan ibadah berjamah atau kolektif.

Di lapangan sendiri masih kerap terjadi pengumpulan massa untuk kegiatan keagamaan, bahkan terjadi penularan. Bagaimana tanggapan Anda?

Saya berharap semua pihak, apalagi tokoh agama, bisa lebih arif dan proaktif dalam ikhtiar mencegah setiap potensi penularan Covid-19 termasuk meminimalisir setiap potensi kerumuman. Contohnya, kegiatan pengajian adalah hal positif dalam mencerahkan umat. Namun di tengah pandemi, pelaksanaan pengajian juga harus disesuaikan sehingga tidak berpotensi mengakibatkan masalah kesehatan bagi warga.

Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Tapi tentu perlu partisipasi masyarakat, khususnya dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan. Jadi, saya berharap kerumuman massa dalam berbagai bentuk kegiatan dapat dihindari terlebih dahulu. Ini masih pandemi. Kegiatan pengajian dan lain sebagainya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga umat tetap bisa mengikutinya, tanpa harus berkerumun sebagaimana biasanya.

Untuk perayaan Natal tahun ini adakah arahan-arahan khusus?

Kami juga telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kemenbud Laksanakan Revitalisasi 159 Aset Budaya

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenbud Laksanakan Revital...
Rona
Bayu Skak Hadirkan Film Kom...
Luar Negeri
Tiongkok Berencana Perluas ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.