Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Terbaik Pencegahan Penularan Covid-19
📅 Sabtu, 05 Des 2020, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSurat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya.
Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat Kristiani dalam menjalankan kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing pada masa pandemi Covid-19. Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini dapat diatur secara khusus melalui imbauan Para Pimpinan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Gereja Katolik Indonesia.
Selain kegiatan ibadah, aktivitas keagamaan juga ada di lembaga pendidikan khususnya yang berada di bawah Kemenag. Bagaimana kondisinya saat ini?
Pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan agama dan keagamaan. Sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa di bawah binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan belajar dari rumah dengan segala keterbatasan yang ada. Ini sebagai bagian dari dampak Covid-19.
Saya merasakan kesedihan dan ketidaknyamanan semua pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, dan masyarakat secara umum atas model dan praktik pembelajaran jarak jauh, terutama bagi sebagian besar satuan pendidikan, termasuk siswa dan guru yang belum mempunyai kapasitas yang memadai untuk menghadapi situasi pembelajaran yang mungkin belum pernah dialami sebelumnya.
Bagaimana upaya Kemenag mengatasinya?
Kami telah melakukan beberapa langkah untuk mendukung pembelajaran dari rumah melalui Platform e-learning Madrasah. Platform ini memungkinkan guru untuk mengadakan kelas jarak jauh melalui konferensi video secara terintegrasi, mengunggah materi belajar dan tugas-tugas, menerapkan kuis dan tes online, dan siswa dapat mengirimkan tugas mereka serta mengakses bahan ajar secara online.
Kami juga telah bermitra dengan operator telekomunikasi untuk memberikan subsidi bagi para guru dan siswa. Dengan begitu, mereka dapat mengakses internet menggunakan ponsel mereka untuk pembelajaran jarak jauh. Kami juga memberikan pelatihan serta dukungan lain untuk guru yang menggunakan platform pembelajaran online.
Kami juga menyediakan panduan kurikulum darurat bagi para guru agar mereka dapat terus mengajar dengan platform online secara efektif selama keadaan darurat seperti pandemi Covid-19. Kemenag juga mengambil kebijakan fleksibilitas penggunaan dana BOS untuk mendukung efektivitas dan Keberhasilan Belajar dari Rumah (BDR).
Terkait persiapan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) Januari 2021 nanti seperti apa?
Pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Kami harus akui ternyata untuk saat ini opsi pembelajaran tatap muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif. Hal ini disebabkan masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan juga kesiapan dan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini.
Kementerian Agama menyetujui dan mendukung SKB Empat Menteri ini sepenuhnya. Semoga rumusan kebijakan yang kita hasilkan pada kesempatan ini dapat bermanfaat dan menjadi solusi atas kebutuhan akan keberlangsungan hak belajar bagi anak-anak kita. Mari kita laksanakan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi.
Lebih khusus tentang ibadah umat Islam yaitu ibadah haji, bagaimana kondisinya untuk tahun depan?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!