Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Terbaik Pencegahan Penularan Covid-19
📅 Sabtu, 05 Des 2020, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisKemenag telah merealisasikan anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M sebesar 89,73 persen atau senilai 6.455.264.838 rupiah. Meskipun tahun 2020 tidak ada pemberangkatan ibadah haji, Kemenag tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji. Dana ini berasal dari dana Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber lain yang sah.
Meskipun pada musim haji tahun 1441H/2020M tidak ada pemberangkatan jemaah haji, namun terdapat realisasi biaya operasional haji berupa pengadaan gelang jemaah haji dan buku manasik jemaah haji. Gelang dan buku manasik tersebut rencananya tetap akan dibagikan kepada jemaah haji untuk pemberangkatan tahun 1442H/2021M. Untuk gelang saat ini masih ada di vendor, sementara untuk buku manasik telah didistribusikan kepada seluruh jemaah yang semestinya berangkat di tahun ini.
Untuk ibadah haji tahun depan apa sudah ada kepastian terkait kuota?
Hingga hari ini belum ada penetapan kuota haji 1442M/2021M dari pemerintah Arab Saudi. Info ini didapat dari Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020. Jawaban mereka (pemerintah Arab Saudi) "masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu".
Meski begitu, kami telah menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, yakni pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Namun demikian, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh. Kami juga terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.
Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada masa pandemi Covid-19 sudah ada pemberangkatan Umrah. Bagaimana pemantauan dan evaluasinya?
Memang betul ada penyelenggaraan ibadah umrah tiga gelombang pada 1, 3, dan 8 November 2020 di masa pandemi. Jumlah jemaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU). Berdasarkan pelaksanaan tersebut ada beberapa catatan yaitu perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
Selain itu, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap. Keempat untuk kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta jika Jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Saudi. Nantinya, jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif.
Selain pandemi, tantangan lain dalam keagamaan ini adalah kerap munculnya konflik, baik dalam satu agama maupun lintas agama. Bagaimana Anda menyikapi ini?
Agama selalu lahir dalam misi mulia, yaitu perdamaian dan keselamatan. Namun, seiring perkembangan zaman dan kompleksitas kehidupan manusia, teks-teks penafsiran agama mengalami multitafsir, menyesuaikan dengan kondisi geososio budaya masyarakatnya.
Sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya dan terkadang yang sesuai dengan kepentingan ekonomi dan politiknya, maka konflik pun tidak terhindari. Hal-hal semacam ini tidak saja terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia.
Teks-teks penafsiran agama acapkali bergeser dari agama itu sendiri. Dalam tataran normatif ilahiyyah, kebenaran kitab suci, secara harfiah bisa dikatakan mutlak. Namun, dalam tataran historis-interpretatif, kebenaran bisa juga diklaim relatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!