Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memanfaatkan Hasil Riset di Bidang EBT

📅 Rabu, 14 Agu 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Enam Turbin Dipulihkan

Pada kesempatan yang sama, chairman Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI), Raswari, mengapresiasi kinerja PLN dalam mengatasi gangguan kelistrikan pada Minggu 4 Agustus 2019 . "PLN mampu memulihkan 6 turbin dalam 6 jam itu luar biasa," ujar Raswari yang juga menjabat Deputy Chairman Oil, Gas dan Energi Kadin Indonesia.

Pasalnya, pemulihan turbin itu ternyata sangat kompleks. Banyak hal terlibat, mulai dari ketersediaan pakar perbaikannya, peralatan perbaikan, suku cadang, hingga proses pengantaran suku cadang ke lokasi kejadian. "Kalau rusaknya berat, bahkan bisa berhari-hari perbaikannya," ungkap Raswari.

Pihaknya memberikan saran perbaikan demi mencegah kondisi serupa terulang di masa depan. Pertama, PLN wajib menginspeksi mendetil seluruh peralatan teknik, terutama yang vital dan sensitif. Hal ini penting untuk memastikan pemenuhan terhadap standard ISO terkait keandalan kualitasnya, agar tidak terjadi kegagalan saat dioperasikan.

Kedua, peningkatan kualitas manajemen reporting karyawan PLN. "Report ini kelihatan sepele tapi vital. Perusahaan sekaliber PLN, Pertamina, PGN, wajib melatih karyawan dengan kemampuan penulisan reporting berstandard internasional. Hal ini penting untuk menganalisis prosedur pelaporan, apa yang dilaporkan, bagaimana melaporkan, siapa yang melaporkan, siapa yang meng-otorisasi sebuah prosedur saat terjadi peristiwa. Jadi bisa diketahui alur peristiwa ketika terjadi kondisi genting," urai Raswari.

Selanjutnya dari kejadian ini PLN bisa memetik banyak pelajaran yang harus diaplikasikan untuk pencegahan kondisi serupa di masa depan. Aspek distribusi daya listrik, misalnya. Dengan peristiwa ini PLN bisa membuat simulasi jika terjadi trip/gangguan di satu pembangkit atau jaringan transmisi.

"Segmentasi distribusinya di-reroute kembali. Dianalisis berbagai fasilitas yang ada mana yang harus dikoneksikan. Jadi jika Jakarta, Bandung, Banten atau daerah lainnya yang berpenduduk besar blackout, bisa diantisipasi segera sumber daya alternatifnya, akan diambil dari mana," pungkas Raswari.

Sementara itu, terkait kebijakan PLN yang melindungi hak konsumen dengan memberikan kompensasi atas pemadaman listrik massal di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan konpensasi kepada pelanggannya," kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono.

Menurutnya, kebijakan PLN memberikan konpensasi atas kerugian yang dialami akibat blackout listrik itu membuktikan, kalau hak-hak konsumen di dalam negeri terlindungi dengan baik.

Veri menjelaskan, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi tingkat mutu pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan. Saat ini, PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Sementara untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah telah ditentukan.

Veri menambahkan, saat ini Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia berada pada angka 40,41 atau pada level mampu. Artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan. Termasuk di dalamnya mampu untuk memperjuangkan haknya dengan cara menyampaikan pengaduan saat mengalami kerugian akibat menggunakan dan/atau memanfaatkan barang dan/atau jasa tertentu.

Dengan adanya pengaduan konsumen, Kemendag meminta PLN untuk menyikapi permasalahan tersebut, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen. gma/R-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Lebih dari 150 Perusahaan M...
Luar Negeri
Slovakia Minta Uni Eropa Fo...
Daerah
BNPB Umumkan Banjir di Kota...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.