Fenomena Pindah Partai
📅 Sabtu, 21 Jul 2018, 05:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
Demokrasi membolehkan setiap kelompok mendirikan partai politik (parpol) sesuai dengan UU. Maka, ketika keran pendirian partai dibuka pascareformasi, masyarakat banyak mendirikan partai. Era multipartai yang ditutup Presiden Soeharto dibuka lagi ketika Habibie menjadi presiden. Maka pada pemilu pertama setelah reformasi, peserta lumayan banyak.
Banyaknya partai di satu sisi memberi kesempatan masyarakat masuk dan aktif dalam kegiatan partai, termasuk para pesohor atau selebritas. Para figur publik diuntungkan dengan sistem pemilihan langsung berdasarkan one man one vote. Fleksibilitas dalam kehidupan berpartai dan berpolitik membuat para kader dan elite mudah berpindah partai, apalagi tidak dilarang UU.
Banyak faktor melatarbelakangi seseorang atau kader bahkan elite pindah ke partai lain, meski kerap perilaku mereka disebut 'kutu loncat'. Fenomena pindah partai makin marak menjelang pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2019 yang sudah berakhir beberapa hari lalu. Jika ditilik ke belakang, fenomena serupa juga terjadi.
Artinya, pindah partai seperti gejala menjelang pendaftaran caleg. Dalam konteks ini, kecendrungan untuk megamankan posisi di DPR maupun DPRD cukup kuat sebagai faktor pendorong. Maka, kader tertentu pindah ke partai yang dinilainya akan mempermudah jalan terpilih sebagai anggota DPR maupun DPRD. Menjelang pendaftaran caleg, Partai Nasdem banyak dijadikan tempat berlabuhnya politisi dari parpol lain, termasuk artis.
Dari kalangan politisi yang ramai-ramai loncat ke Nasdem sebut saja Okky Asokawati (PPP), Rufinus Hutahuruk (Hanura), Arief Suditomo (Hanura), Frans Agung Mula Putra (Hanura), Dadang Rusdiana (Hanura), Fauzi Amro (Hanura) dan Krisna Mukti (PKB). Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni kepindahan dikontribusikan beberapa faktor.
Faktor paling dominan mereka ingin mengamankan posisi di Pemilu 2019. Hal itu sejalan dengan ancaman ambang batas parlemen yang bisa memengaruhi eksistensi parpol lama. Dengan demikian, bisa dinilai bahwa kader berpindah juga mengonfirmasi, ideologi dan platform partai tidaklah terlalu menjadi pertimbangan para elite atau tokoh politik.
Sepanjang catatan, ada juga faktor lain yang mendorong kader pindah partai seperti konflik internal yang menjurus perpecahan dan munculnya dua kubu kepemimpinan. Pindah partai biasa, bukan sesuatu yang istimewa. Ini sebagai hak politisi untuk memilih partai tempat bernaungnya. Sepanjang etika dan fatsun politik dipegang, maka tidak akan menimbulkan gejolak.
Misalnya bagi anggota DPR dari partai A, lalu pindah ke partai B dan mencalonkan diri lagi sebagai caleg, maka yang bersangkutan harus mundur dari posisi anggota DPR tersebut. Persoalan utama bagaimana kader, elite partai dan institusi memiliki kesadaran dan tanggung jawab tinggi terhadap masyarakat, nusa, dan bangsa.
Tanggung jawab yang dimaksud yang bersangkutan amanah dan menjaga sumpahnya. Jangan melakukan tindakan tercela seperti korupsi. Godaan untuk memperkaya diri itulah yang kerap menjerumuskan kader partai yang duduk sebagai anggota legislatif. Jadi sekali lagi diingatkan bahwa partai sumber rekrutmen kader dan pemimpin.
Maka dari itu partai harus mencari kader dan pimpinnya yang memahami kehidupan bangsa saat ini yang membutuhkan manusia dengan karakter dan kapasitas melampaui warga biasa. Mereka harus menjadi contoh teladan bahwa berpolitik itu menjalankan amanah rakyat dan konstitusi, bukan memperkaya diri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!