Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Wawancara dengan Televisi, LPSK Mencabut Perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer

Foto : antarafoto

Bharada Eliezer

A   A   A   Pengaturan Font

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menghentikan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Pasalnya, Bharada Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan sebuah stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menghentikan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Pasalnya, Bharada Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan sebuah stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3).

Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," jelasnya.

LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top