Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja

Foto : ANTARA/HO-Humas BPJamsostek Depok

Kegiatan sosialisasi BPJamsostek Depok kepada warga Cinere.

A   A   A   Pengaturan Font

Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja

DEPOK - Warga Kelurahan Cinere, Kota Depok, mendapat edukasi tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Warga antusias mendengarkan penjelasan mengenai program JKK dan JKM," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Achiruddin, Senin (23/10).

Achiruddin mengatakan, warga yang bukan penerima upah (BPU) dalam program JKK dan JKM berhak mendapat jaminan sosial. Ini karena mereka bekerja memiliki risiko sosial ekonomi yang akan berdampak pada dirinya dan ataupun keluarganya.

"Saya sampaikan kepada warga bukan penerima upah informal, juga punya hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial. Jadi, sama seperti masyarakat yang bekerja di perusahaan. Respons warga sangat antusias," ujar Achiruddin. Program JKK dan JKM dengan iuran hanya 16.800 per bulan per orang.

Achiruddin menambahkan, jaminan kecelakaan kerja memberi manfaat layanan. Ini termasuk biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai sembuh. "Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis," jelasnya.

Kemudian, ada juga santunan sementara tidak mampu bekerja dan santunan cacat. Lalu, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top