Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres: PPKM Dicabut, tapi Prokes Dilanjutkan

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Wapres: PPKM Dicabut, tapi Prokes Dilanjutkan Doc: Sumber: Covid19.go.id

CIANJUR - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitas mereka.

"Ya, PPKM itu yang dicabut pembatasan masyarakat, gerakan masyarakat tidak ada pembatasan, tapi karena Covid-19 belum dinyatakan sudah selesai oleh Badan Kesehatan Dunia, kita tetap waspada termasuk protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi," kata Wapres, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1).

Pada 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah mencabut PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 sehingga tidak ada pembatasan keramaian atau pergerakan lainnya.

"Vaksinasi juga harus terus dijalankan agar kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi dan juga tentang Peduli Lindungi itu masih dilakukan bahkan diintegrasikan dengan yang lain. Jadi (Peduli Lindungi) masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada," jelas Wapres.

Seperti dikutip dari Antara, Wapres mengatakan dengan pencabutan PPKM, diharapkan masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonomi dengan lebih cepat. "Tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," ungkap Wapres.

Presiden Jokowi mengatakan berdasarkan sero survei (kajian bertujuan melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2) pada Juli 2022 menunjukkan angka 98,5 persen. Sedangkan jumlah vaksinasi yang telah disuntikkan berada di angka 448.525.478 dosis.

Selain itu dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali dengan ditunjukkan per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

Disiplin Gunakan Masker

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan masyarakat masih perlu disiplin menggunakan masker mengingat Covid-19 belum berakhir.

"Masyarakat masih perlu disiplin pakai masker," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Agus menjelaskan pencabutan PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir. "Selain itu, seperti yang dinyatakan oleh Kemenkes bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun PPKM telah dicabut," katanya.

Dengan demikian, kata Agus, masyarakat masih harus memperkuat disiplin penerapan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.

Menurut Agus, penggunaan masker sangat efektif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19 dan penyakit lainnya seperti ISPA hingga TBC.

"Untuk mendapatkan perlindungan dari risiko penularan Covid-19, sebaiknya penggunaan masker tetap perlu menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang sedang sakit dan juga mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

44 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.