Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamendagri Tekankan Penguatan Tata Ruang untuk Dukung Perkeretaapian Nasional

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 21:25 WIB | Oleh:
Wamendagri Tekankan Penguatan Tata Ruang untuk Dukung Perkeretaapian Nasional Doc: Istimewa
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi tata ruang sebagai fondasi dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi tata ruang sebagai fondasi dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Wiyagus menjelaskan, pengembangan perkeretaapian nasional telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui sejumlah Peraturan Presiden terkait rencana tata ruang pulau. Regulasi tersebut mencakup Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera sebagai wilayah prioritas pengembangan jaringan kereta api.

Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan demikian, pembangunan jaringan kereta api dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.

"Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional ini. Sesuai dengan fungsinya tentunya selaku pemerintah dan pengawas dan memfasilitasi serta men-synchronize kebijakan kepada pemerintah daerah," ujar Wiyagus.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga April 2026, dari 21 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagian telah memiliki peraturan daerah terkait tata ruang. Namun, masih terdapat daerah yang tengah melakukan revisi maupun evaluasi regulasi tersebut.

Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan tingkat kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Wiyagus menekankan pentingnya keselarasan antara proyek pembangunan dengan dokumen tata ruang yang berlaku di masing-masing wilayah.

Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan sektor perkeretaapian. Ia menjelaskan bahwa sektor ini belum sepenuhnya masuk kategori urusan wajib pelayanan dasar sehingga belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah.

"Sehingga ini harus dirumuskan secara hati-hati," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengembangan perkeretaapian nasional tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur semata. Diperlukan pula penyelarasan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan konektivitas antarwilayah.

"Jadi keberhasilan agenda ini tidak hanya soal membangun jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi perlembagaan tetap berjalan," tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BRIN Arif Satria.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.