Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Semarang Agustina Dorong Standarisasi Desa Wisata, Cegah Kesenjangan Perhatian Pusat

📅 Sabtu, 27 Sep 2025, 13:33 WIB | Oleh:
Wali Kota Semarang Agustina Dorong Standarisasi Desa Wisata, Cegah Kesenjangan Perhatian Pusat Doc: Koran Jakarta/IST
Ket. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon di Kelurahan Gunungpati, Kota Semarang.

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan perlunya pemerintah pusat menyusun standarisasi desa wisata agar tidak terjadi kesenjangan perhatian antara daerah kabupaten dan kota.

Hal itu ia sampaikan ketika menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon, Kelurahan Gunungpati, Koa Semarang, Jumat (26/9).

Pihaknya menyoroti adanya ketimpangan, di mana program desa wisata lebih banyak menyasar wilayah kabupaten.

Padahal, menurutnya, Kota Semarang juga memiliki banyak kampung wisata yang dikelola masyarakat dengan potensi besar, seperti Kampung Alam Malon yang terkenal sebagai sentra batik warna alam.

“Kami berharap kampung wisata juga mendapat perhatian, sehingga pelaku wisata lokal bisa lebih berkembang. Aspirasi ini kami titipkan melalui Komisi VII agar ada sinergi nyata antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Semarang tetap berkomitmen menjaga ekosistem pariwisata lokal. Program promosi, pameran dalam dan luar kota, serta penyusunan kalender event sudah dijalankan untuk memperluas jangkauan kampung wisata.

Bahkan, Agustina mengungkapkan inspirasi baru, yakni memasukkan sektor pariwisata dalam anggaran Rp25 juta per RT per tahun pada 2026 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang memimpin rombongan, mengakui pentingnya standarisasi sebagai pedoman nasional pengembangan desa wisata.

“Selama ini memang belum ada standarisasi. Padahal, keberadaannya akan memberi kepastian bagi desa wisata berbasis komunitas, serta mendorong kesetaraan antara kabupaten dan kota,” terangnya.

Evita menambahkan, pengaturan standarisasi desa wisata telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang rampung dibahas di Komisi VII.

Dengan pengelolaan yang lebih kuat, desa wisata tidak hanya berpotensi menarik lebih banyak wisatawan, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi kreatif di tingkat lokal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.