Foto: Pemkot Tangsel Berlakukan Status Tanggap Darurat Sampah
-
Ads📅 Sabtu, 27 Des 2025, 05:00 WIB
Pemulung memilah sampah di dekat ekskavator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 guna mempercepat penanganan sampah dan menekan dampak terhadap kesehatan warga.
Foto: Pemkot Tangsel Berlakukan Status Tanggap Darurat Sampah
Doc. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.