Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UU tentang IKN Harus Direvisi

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:01 WIB | Oleh:
UU tentang IKN Harus Direvisi Doc: ISTIMEWA
Ket. DHONY RAHAJOE Wakil Kepala Otorita IKN - Saya beranikan diri menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa undang-undangnya harus direvisi.

JAKARTA - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dhony Rahajoe, mengungkapkan urgensinya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN harus direvisi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui untuk revisi tersebut.

"Walaupun baru setahun kurang sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, saya beranikan diri menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa undang-undangnya harus direvisi," kata Dhony dalam konsultasi publik Rancangan UU Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Jumat (4/8).

Setelah itu, tambah Dhony, berbagai pihak mulai berdiskusi. Ada beberapa pandangan. "Pak, ini tahun politik, bahaya lho, belum setahun undang-undang sudah diubah, berarti kan tidak siap. Emang kenapa?"

"Kita pengalaman enggak bangun Ibu Kota? Kan enggak ada pengalaman. Dan ibu kota yang pindahnya dari satu pulau ke pulau lain di dunia ini hanya Indonesia, satu-satunya," ujar Dhony.

Seperti dikutip dari Antara, Dhony membandingkan perpindahan ibu kota Indonesia yang dilakukan antarpulau dengan negara-negara lainnya yang satu hamparan tanah. Beberapa contoh yang diberikan ialah Ibu Kota Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, Australia dari Melbourne ke Canberra, hingga Brasil dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

"Risiko teknisnya itu tinggi (perpindahan ibu kota ke IKN). Enggak bisa kalau kami kemudian tidak diberikan kewenangan, dan tidak bisa kalau kewenangan ini berbenturan terus dengan undang-undang sektoral," ujar Dhony.

Berbagai sektor harus dipikirkan dalam menata IKN, kata Dhony, seperti penempatan bandara yang tidak dibangun di kawasan IKN, mengingat seiring pembangunan ibu kota, provinsi sekitar, yaitu Samarinda dan Balikpapan harus pula dibangun.

"Konsep triangle cities-nya ini harus jadi. Konektivitas antara Balikpapan dan IKN, dengan Samarinda itu bagaimana? Listriknya, kereta apinya, jalan tolnya, ini harus terintegrasi semua, dan itu perlu kewenangan, perlu bicara dengan pemda (pemerintah daerah), dan lain sebagainya," kata Dhony.

Terbuka Dapat Masukan

Dalam kesempatan tersebut yang menjadi ajang konsultasi publik untuk mengubah UU 3/2022, pihaknya terbuka untuk mendapatkan masukan dari berbagai kalangan demi perbaikan infrastruktur hukum untuk merevisi aturan terkait IKN.

"Saya berpesan kita kunci dulu tujuannya ini menjadikan Kalimantan Timur, IKN, Balikpapan, dan Samarinda menjadi gerbang baru Indonesia, menjadi surga baru bagi kita semua. Ketika ada hambatan, apa pun aturan, sikap-sikap kita yang mungkin tidak mengetahui, bertolak (belakang) dengan tujuan bangsa ini, mari kita bicarakan. Mari kita bicarakan dan bagaimana kita mencari solusinya," ujar Wakil Ketua Otorita IKN.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Himawan Hariyoga mengatakan Presiden Jokowi sudah menyerahkan draf revisi Undang-undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN beserta Surat Presiden (Surpres) ke DPR, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Setia P Lenggono, mengatakan urban farming atau pertanian perkotaan berfungsi membantu ketahanan pangan penduduk IKN dan memiliki nilai estetika permukiman ketika dilakukan penataan.

"Urban farming harus dibuat tidak asal-asalan, tapi harus didesain sedemikian rupa sehingga bisa mempercantik kota sekaligus fungsi utamanya mewujudkan ketahanan pangan keluarga," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.