Usut Tuntas Tanpa Kompromi, Danpuspom TNI Sebut Telah Menindak 254 Anggota yang Terlibat Narkoba
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Foto: ANTARA/Rio FeisalJakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa TNI telah menindak 254 anggota yang terlibat kasus narkoba.
Yusri menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.
"Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer.
"Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas," ujarnya.
Sementara itu, dia melaporkan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi, tetapi turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.
"Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan," tuturnya.
Ia melanjutkan, "Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya".
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- PDIP Sebut Dugaan Politisasi Hukum Makin Kuat
- Geger! PSM Makassar Diduga Langgar Aturan di Menit Akhir saat Melawan Barito Putera
- Terowongan Silaturahim Dibuka Bagi Umat Katolik yang Misa Hari Ini
- Puncak Mudik Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok Sudah Lewat
- Respons PDIP Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK