KPK Prihatin karena Sudah Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
📅 Rabu, 05 Nov 2025, 13:40 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Chairul Umam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa miris atas terseretnya Gubernur Riau dalam kasus dugaan korupsi. Kasus terbaru yang menjerat Abdul Wahid, menambah daftar Gubernur Riau yang terjerat korupsi keempat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius terutama, dalam tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami menyampaikan keprihatinan, penting bagi Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan. Melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu bisa diperbaiki,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Budi, KPK secara intensif terus melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah. Langkah ini, mencakup identifikasi sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terjadinya praktik korupsi.
“Kami turun ke lapangan mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang masih punya risiko tinggi. Dari hasil itu, KPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah,” ucap Budi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, KPK rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan tingkat kerawanan korupsi di instansi pemerintah daerah.
“Pengukuran ini sangat objektif karena tidak hanya memotret dari perspektif internal, tapi melibatkan para ahli dan masyarakat” ujar Budi.
KPK berharap langkah evaluasi dan pendampingan ini dapat menjadi dorongan nyata bagi pemerintah daerah, khususnya di Riau agar memperkuat sistem integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit. Ia terseret dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau serta penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!