Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Prihatin karena Sudah Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi

📅 Rabu, 05 Nov 2025, 13:40 WIB | Oleh:
KPK Prihatin karena Sudah Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa miris atas terseretnya Gubernur Riau dalam kasus dugaan korupsi. Kasus terbaru yang menjerat Abdul Wahid, menambah daftar Gubernur Riau yang terjerat korupsi keempat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius terutama, dalam tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kami menyampaikan keprihatinan, penting bagi Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan. Melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu bisa diperbaiki,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Budi, KPK secara intensif terus melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah. Langkah ini, mencakup identifikasi sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terjadinya praktik korupsi.

“Kami turun ke lapangan mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang masih punya risiko tinggi. Dari hasil itu, KPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah,” ucap Budi.

Selain itu, KPK rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan tingkat kerawanan korupsi di instansi pemerintah daerah.

“Pengukuran ini sangat objektif karena tidak hanya memotret dari perspektif internal, tapi melibatkan para ahli dan masyarakat” ujar Budi.

KPK berharap langkah evaluasi dan pendampingan ini dapat menjadi dorongan nyata bagi pemerintah daerah, khususnya di Riau agar memperkuat sistem integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit. Ia terseret dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau serta penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.

Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

24 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.