Usut Tuntas, Polres Karawang Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU
Rekonstruksi kasus penganiayaan rombongan kiai NU.
Foto: ANTARA/Ali KhumainiKarawang - Polres Kabupaten Karawang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Karawang IPDA Solikin, di Karawang, Selasa, mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser itu terjadi di jalan raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22:00 WIB.
Saat berada di lokasi, para pelaku memberhentikan kendaraan milik korban. Kemudian melakukan perusakan serta pengeroyokan.
Sebanyak tiga orang yang terdiri atas kiai NU dan dua anggota Banser menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, kiai NU dan anggota Banser melewati jalan itu karena akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang.
Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu kiai NU asal Bekasi itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana karena telah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Solikin mengatakan bahwa untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut, Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekonstruksi di halaman Mapolres Karawang.
Terdapat sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh para pelaku dalam rekonstruksi tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Kementerian PPPA Sosialisasi Kesetaraan Gender dalam Bidang Politik
- WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara Secara Global
- Lady Gaga Ingin Hadirkan Malam Penuh Kekacauan di Festival Coachella
- Roziana Cindy Rilis Single Debut Paling Sejati bersama Ade Govinda
- Kapal Perang Canggih Tiongkok Dipamerkan di Hong Kong