Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Intelektual - Dispora Latih Kaum Muda Jadi Wirausahawan

UMKM Difasilitasi Gratis Pendaftaran Merek

Foto : ANTARA/Irfan

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi saat sedang memberikan sambutan dalam pertemuan dengan pelaku UMKM beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Tangerang terbanyak di Banten memfasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM secara gratis menggunakan dana APBD.

TANGERANG - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan difasilitasi untuk mendaftarkan merek secara gratis. Pendaftaran tanggal 4-31 Juli. "Kegiatan ini bertujuan agar produk UMKM mendapat status merek yang resmi," jelas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, Jumat (5/7).

Para pelaku dapat mendaftarkan merek gratis ini secara daring ke link bit.ly/Fasilitasi-Pendaftaran-Merek atau secara datang langsung ke Kantor Disperindagkop-UKM di Gedung Cisadane, Kota Tangerang. Menurut Suli, syarat mengikuti pendaftaran, pelaku harus berdomisili di Kota Tangerang. Selain itu, mereka sudah berusaha minimal satu tahun.

Kemudian, sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), merek belum pernah didaftarkan ke Kemenkumham/DJKI secara mandiri. Selanjutnya, sudah pernah mengikuti pelatihan/bimtek UMKM yang diselenggarakan Disperindagkop.

"Silakan ambil kesempatan ini secepatnya karena kuota terbatas dan gratis," ujarnya. Disperindagkop juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku yang terkendala dalam proses pendaftaran dengan menghubungi nomor 021-5572-5951. "Ini kesempatan bagus. Rugi kalau dilewatkan. Ini kesempatan baik karena pendaftaran merek tidak dipungut biaya. Proses pendaftaran juga mudah," tutur Suli.

Perlu diketahui Kota Tangerang merupakan daerah di Banten yang terbanyak memfasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM secara gratis melalui pendanaan APBD. Berdasarkan data tahun 2020, Suli berhasil mendaftarkan dan melegalkan 1.000 merek pelaku UMKM.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top