Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi I Peserta Lulus UTBK-SNBT Masih Bisa Ikut Seleksi Mandiri

UKT Mahasiswa Baru Dipastikan Tak Naik

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudriste), Abdul Haris.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbudristek memastikan uang kuliah tunggal mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT sama dengan tahun sebelumnya.

Kemendikbudristek memastikan uang kuliah tunggal mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT sama dengan tahun sebelumnya.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Haris, memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru kalender akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT akan sama dengan tahun sebelumnya.

"Sudah dijelaskan bahwa perguruan tinggi untuk kembali menggunakan penetapan UKT yang lama dan juga sesuai dengan Permendikbud," ujar Haris, usai Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (13/6).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu pengajuan besaran UKT kembali dari PTN. UKT inilah yang akan berlaku untuk tahun akademik 2024/2025. "Sekarang lagi proses, ditunggu saja. Pada intinya tidak ada kenaikan," jelasnya.

Haris mengungkapkan, selain mengembalikan besaran UKT pada tahun 2023, mesti ada berbagai penyesuaian yang dilakukan PTN. Penyesuaian tersebut yaitu besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan kategori, tapi tanpa melewati besaran maksimal pada tahun 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top