UKT Mahasiswa Baru Dipastikan Tak Naik
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudriste), Abdul Haris.
Kemendikbudristek memastikan uang kuliah tunggal mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT sama dengan tahun sebelumnya.
Kemendikbudristek memastikan uang kuliah tunggal mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT sama dengan tahun sebelumnya.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Haris, memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru kalender akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT akan sama dengan tahun sebelumnya.
"Sudah dijelaskan bahwa perguruan tinggi untuk kembali menggunakan penetapan UKT yang lama dan juga sesuai dengan Permendikbud," ujar Haris, usai Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (13/6).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu pengajuan besaran UKT kembali dari PTN. UKT inilah yang akan berlaku untuk tahun akademik 2024/2025. "Sekarang lagi proses, ditunggu saja. Pada intinya tidak ada kenaikan," jelasnya.
Haris mengungkapkan, selain mengembalikan besaran UKT pada tahun 2023, mesti ada berbagai penyesuaian yang dilakukan PTN. Penyesuaian tersebut yaitu besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan kategori, tapi tanpa melewati besaran maksimal pada tahun 2023.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya