Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Patroli, Bareskrim Sebut Jalur Laut Primadona Selundupkan Narkoba

📅 Jumat, 19 Apr 2024, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Patroli, Bareskrim Sebut Jalur Laut Primadona Selundupkan Narkoba Doc: ANTARA/Muhammad Iqbal
Ket. Dokuemntasi-Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (kedua kanan) bersama Wadir Tippid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi (kedua kiri) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah (kanan) menunjukan barang bukti penyelundupan narkoba jenis kokain di dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024).

Jakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol. Arie Ardian menyebut jalur laut masih menjadi primadona para pelaku kejahatan menyelundupkan narkoba, karena banyaknya wilayah yang kurang terawasi oleh petugas.

"Perlu diketahui jalur laut ilegal masih menjadi primadona distribusi narkoba secara ilegal, karena memang letak geografis Indonesia banyak pesisir yang berpotensi tidak diketahui petugas," kata Arie di Jakarta, Kamis.

Pada medio Maret 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Direktorat Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 19 kg dan menangkap enam orang tersangka, satu diantaranya berstatus DPO.

Penyidik menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus ship to ship(antar kapal dengan kapal) jaringan Malaysia- Aceh.

Pengungkapan berawal dari informasi yang didapat adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik. bersama Direktorat Bea Cukai melakukan pemetaan di laut hingga akhirnya bisa menangkap penyelundup 19 kg sabu.

Kedua orang tersangka yang mengambil dari jaringan di Malaysia selanjutnya masuk ke dalam perairan Indonesia, kurang lebih 7 mildari batas pantai, dari Kabupaten Idi Rayeuk, Aceh.

"Selanjutnya ditangkap juga dua orang tersangka yang akan mengambil sabu dari Km 7, 7 milbatas perairan Aceh tersebut," katanya.

Total ada empat orang kurir yang ditangkap. Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang pengendali yang berada di darat.

Penyidik menyita barang bukti sabu seberat 19 kg, dari masing-masing tersangka ini mereka mendapat upah Rp 10 juta per kg dibagi oleh lima orang ini.

"Dan selanjutnya kami terus akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan yang menyediakan narkotika jenis sabu ini dan juga kepada jaringan yang mengedarkan di wilayah Indonesia. Di mana dari hasil pendalaman bahwa sabu ini akan diedarkan di wilayah Aceh, seperti Jakarta dan Pulau Jawa," kata Arie.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.