Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terancam Hukuman Mati, WN Brasil Tertangkap Bawa 3 Kg Kokain di Bali

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 11:02 WIB | Oleh:
Terancam Hukuman Mati, WN Brasil Tertangkap Bawa 3 Kg Kokain di Bali Doc: Instagram

Seorang warga negara Brasil berusia 25 tahun, Yuri Besera Dacosta, kini terjerat kasus narkoba besar yang mengguncang Bali. Pada 13 Juli 2025, ia ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, karena kedapatan membawa 3 kilogram kokain yang disembunyikan dengan rapi. Penangkapan ini bukan hanya mengungkap keberadaan narkoba dalam jumlah besar, tetapi juga membuka tabir jaringan internasional yang lebih luas.

Menurut Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, Yuri membawa kokain tersebut dari Rio de Janeiro, Brasil. Narkoba tersebut disembunyikan dengan cara yang sangat hati-hati, sehingga berhasil lolos dari pemeriksaan awal. Namun, saat Yuri tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, petugas Bea Cukai yang cekatan berhasil menemukan kokain seberat 3.089 gram (neto) yang tersembunyi dalam bungkusannya.

Dalam penjelasan yang disampaikan di konferensi pers, Kombes Sinar menyebutkan bahwa Yuri hanya berperan sebagai kurir. Ia diupah sebesar 500 dolar AS oleh seorang pria bernama Tio, yang memerintahkannya untuk mengantar kokain tersebut ke Bali. Menariknya, upah tersebut sudah diselipkan bersama barang haram itu, sehingga tidak ada transaksi lebih lanjut yang terjadi setelahnya. Bahkan, kontak dengan Tio terputus begitu Yuri ditangkap di bandara, meninggalkan banyak tanda tanya soal jaringan yang lebih besar.

Tindakan Yuri, yang hanya bertugas mengirimkan narkoba tersebut, kini berujung pada ancaman hukuman mati. Ia dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang jelas-jelas menyebutkan ancaman pidana mati bagi mereka yang terbukti mengedarkan narkotika dalam jumlah besar. Sinar menambahkan bahwa kasus ini bukan yang pertama, karena sebelumnya ada beberapa tersangka lain yang terlibat dalam jaringan narkotika di Bali, Jimbaran, Madura, hingga Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sebagai sebuah peringatan keras, penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba internasional yang masuk ke Indonesia. Bali, dengan popularitasnya sebagai destinasi wisata global, kini menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba internasional. Kita tentu berharap, penegakan hukum yang tegas dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
BlokM Terus Dibenahi, Pelet...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.