Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terancam Hukuman Mati, WN Brasil Tertangkap Bawa 3 Kg Kokain di Bali

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 11:02 WIB | Oleh:
Terancam Hukuman Mati, WN Brasil Tertangkap Bawa 3 Kg Kokain di Bali Doc: Instagram

Seorang warga negara Brasil berusia 25 tahun, Yuri Besera Dacosta, kini terjerat kasus narkoba besar yang mengguncang Bali. Pada 13 Juli 2025, ia ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, karena kedapatan membawa 3 kilogram kokain yang disembunyikan dengan rapi. Penangkapan ini bukan hanya mengungkap keberadaan narkoba dalam jumlah besar, tetapi juga membuka tabir jaringan internasional yang lebih luas.

Menurut Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, Yuri membawa kokain tersebut dari Rio de Janeiro, Brasil. Narkoba tersebut disembunyikan dengan cara yang sangat hati-hati, sehingga berhasil lolos dari pemeriksaan awal. Namun, saat Yuri tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, petugas Bea Cukai yang cekatan berhasil menemukan kokain seberat 3.089 gram (neto) yang tersembunyi dalam bungkusannya.

Dalam penjelasan yang disampaikan di konferensi pers, Kombes Sinar menyebutkan bahwa Yuri hanya berperan sebagai kurir. Ia diupah sebesar 500 dolar AS oleh seorang pria bernama Tio, yang memerintahkannya untuk mengantar kokain tersebut ke Bali. Menariknya, upah tersebut sudah diselipkan bersama barang haram itu, sehingga tidak ada transaksi lebih lanjut yang terjadi setelahnya. Bahkan, kontak dengan Tio terputus begitu Yuri ditangkap di bandara, meninggalkan banyak tanda tanya soal jaringan yang lebih besar.

Tindakan Yuri, yang hanya bertugas mengirimkan narkoba tersebut, kini berujung pada ancaman hukuman mati. Ia dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang jelas-jelas menyebutkan ancaman pidana mati bagi mereka yang terbukti mengedarkan narkotika dalam jumlah besar. Sinar menambahkan bahwa kasus ini bukan yang pertama, karena sebelumnya ada beberapa tersangka lain yang terlibat dalam jaringan narkotika di Bali, Jimbaran, Madura, hingga Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sebagai sebuah peringatan keras, penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba internasional yang masuk ke Indonesia. Bali, dengan popularitasnya sebagai destinasi wisata global, kini menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba internasional. Kita tentu berharap, penegakan hukum yang tegas dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
Luar Negeri
Afrika Selatan Potong Pajak...

Bekasi Segera Memiliki Bupati Definitif

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bekasi Segera Memiliki Bupa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.