Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polres Pasaman Barat Tangkap Nelayan Edarkan Tiga Kilogram Ganja

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat

Jajaran Polres Pasaman Barat saat menangkap seorang nelayan yang diduga pengedar tiga kilogram daun ganja di Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Jumat (16/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Simpang Empat - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang nelayan inisial ZD (47) yang diduga sebagai pengedar tiga kilogram narkoba jenis ganja di Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Jumat, mengatakan pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana narkoba jenis ganja kering sebanyak tiga paket besar seberat tiga kilogram berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/11/III/2023/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PASBAR/POLDA SUMBAR, tanggal 5 Maret 2023.

"Pelaku merupakan DPO kasus tindak pidana narkoba jenis ganja kering sejak bulan Maret 2023 yang lalu," katanya

Menurutnya penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya dengan alamat Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menuju lokasi rumah pelaku untuk melakukan penangakapan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top