Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Polres Pasaman Barat Tangkap Nelayan Edarkan Tiga Kilogram Ganja

📅 Sabtu, 17 Agu 2024, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polres Pasaman Barat Tangkap Nelayan Edarkan Tiga Kilogram Ganja Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat
Ket. Jajaran Polres Pasaman Barat saat menangkap seorang nelayan yang diduga pengedar tiga kilogram daun ganja di Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Jumat (16/8/2024).

Simpang Empat - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang nelayan inisial ZD (47) yang diduga sebagai pengedar tiga kilogram narkoba jenis ganja di Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Jumat, mengatakan pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana narkoba jenis ganja kering sebanyak tiga paket besar seberat tiga kilogram berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/11/III/2023/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PASBAR/POLDA SUMBAR, tanggal 5 Maret 2023.

"Pelaku merupakan DPO kasus tindak pidana narkoba jenis ganja kering sejak bulan Maret 2023 yang lalu," katanya

Menurutnya penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya dengan alamat Trans Lubuk Juangan Jorong Sakato Jaya Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menuju lokasi rumah pelaku untuk melakukan penangakapan.

Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan pada pelaku dan rumahnya disaksikan oleh Kepala Jorong setempat.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat.

"Dihadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni tiga paket besar diduga narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna coklat, satu buah ember warna putih tutup warna kuning, satu unit handphone merek oppo warna ungu, satu bungkus narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 23 lembar kertas penggulung ganja, satu buah pemantik api gas warna orange, satu buah pemantik api gas warna merah hitam dan satu unit handphone merek nokia warna hitam.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Ia menegaskan akan terus mengungkap pelaku peredaran dan pemakaian narkoba. Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak dalam penanganan perkara narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

48 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.