Tekan Polusi, Kemenhub Kembangkan Transportasi Umum BRT di Bandung
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin memimpin rapat koordinasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Bandung, Jawa Barat, guna menekan kemacetan dan polusi udara di daerah tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan, seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga menyebabkan pencemaran udara bagi masyarakat perkotaan diperlukan suatu solusi agar masyarakat beralih ke transportasi massal.
"Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Cekungan Bandung, Jawa Barat," kata Risyapudin dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/7).
Dia menyampaikan, pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang sepanjang 21 km. Di samping itu, pembangunan layanan ini juga bersama-sama dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara.
Ia mengungkapkan, pengembangan BRT tahap satu akan dimulai di 2025, tahap 2 di 2026 dan tahap 3 dilakukan pada 2027.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya