Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang berlaku 1 April 2026, yang salah satu ketentuannya mengatur skema work from home (WFH) sehari dalam seminggu, yaitu setiap  Jumat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme.

"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," ujar Kamaruddin Amin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (01/4).

Dalam skema birokrasi modern, Sekjen menekankan bekerja dari rumah menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Setiap atasan langsung diminta untuk menyusun pola pekerjaan yang terstruktur bagi stafnya, sehingga output kerja tetap terukur meskipun tidak bertatap muka secara fisik.

"Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH. Kedisiplinan digital ini menjadi kunci keberhasilan pola kerja baru ke depan," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah pemerintah menetapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi dilakukan dalam kondisi ekonomi nasional yang stabil dengan stok bahan bakar minyak (BBM) yang aman serta kondisi fiskal negara tetap terjaga.

"Kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi berlaku 1 April 2026," ujar Teddy.

Teddy menjelaskan situasi saat ini menjadi sebuah pendorong adanya perubahan budaya kerja dan pola konsumsi energi masyarakat agar lebih efisien, produktif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.