Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Bogor Sebut PPDB Momentum Pemerataan Kualitas Sekolah

📅 Jumat, 14 Jun 2024, 07:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua DPRD Bogor Sebut PPDB Momentum Pemerataan Kualitas Sekolah Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kabupaten Bogor - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Rudy Susmanto menekankan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)tahun ini menjadi momentum untuk pemerataan kualitas sekolah.

Rudy di Cibinong, Kamis, menjelaskan PPDB sebagai bahan untuk evaluasi terhadap pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

Ia mengingatkan agar PPDB jangan hanya diterjemahkan sebagai pengaturan zonasi atau jarak calon peserta didik dengan lokasi sekolah yang diminati.

"Pertama, PPDB harus mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru. Pendaftaran harus menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan harus diberikan," kata Rudy.

Kemudian, lanjut Rudy, PPDB bisa menjadi tolak ukur sekolah mana yang diminati calon peserta didik dan sekolah mana yang kurang diminati.

"Prinsipnya semua sekolah harus diminati dan itu bisa terjadi kalau sekolahnya berkualitas. Nah, meningkatkan kualitas sekolah ini menjadi tanggungjawab pemerintah. Pemkab Bogor harus mewujudkan itu," kata dia.

Berdasarkan aturan yang ada, jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, dan Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Dalam aturan jalur zonasi ini, besaran daya tampung akan diatur oleh Pemda setempat. Bahkan Pemda boleh memberikan lebih besar kuota daya tampung setelah melakukan penghitungan jumlah daya tampung dan proyeksi calon peserta didik.

Selain jalur zonasi PPDB juga mengakomodir Jalurafirmasi 20 persen, Jalurperpindahan orangtua/wali 5 persen, dan JalurPrestasi 10 persen.

Rudy mengatakan, aturan ini untuk memastikan agar semua sekolah memiliki peserta didik dengan jumlah yang memadai untuk melangsungkan proses pendidikan. Tapi, kata dia, aturan PPDB juga harus dijadikan evaluasi terhadap kualitas pendidikan.

"Kalau kualitas sekolah merata, tentu orang tua atau peserta didik akan memilih lokasi terdekat dengan sukarela, tanpa harus memilih lokasi di luar zonasi karena ingin sekolah di sana," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.