Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantul Berlakukan Lima Zona di Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi

📅 Minggu, 02 Jun 2024, 20:21 WIB | Oleh:
Bantul Berlakukan Lima Zona di Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan lima zona dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2024 pada sekolah, baik SMP negeri maupun SD negeri.

"Ada lima zonasi padaPPDB, dan yang menjadi episentrum adalah masing-masing sekolah SMP negeri yang ada di Bantul, SD juga demikian. Untuk yang SMP, zona pakai pedukuhan," kata Kepala Dinas Dikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Ahad.

Dia mengatakan, zona pertama yaitu lokasi tempat tinggal calon siswa dengan radius yang paling dekat dengan sekolah dengan jaraknya 500 meter untuk wilayah pemukiman yang padat penduduk.

"Kemudian untuk wilayah pemukiman jarang penduduk misalnya lokasi SMP yang berada di tengah sawah itu jaraknya adalah satu kilometer dengan tempat tinggal," katanya.

Dia mengatakan, kemudian zona dua dalam radius luar dari zona pertama sampai dengan dua kilometer, selanjutnya zona tiga sampai radius enam kilometer, dan zona empat tersebut yaitu semua anak didik yang ada di Kabupaten Bantul didasarkan pada tempat tinggalnya.

"Jadi anak didik di zona empat bisa mendaftar di sekolah negeri di mana pun berada. Jadi sekarang ini tidak ada satu siswa baru yang tidak terkena zona, tetapi nanti yang paling berpeluang untuk diterima di sekolah itu adalah kalau dari sisi zonasi paling dekat dengan titik episentrum tersebut," katanya.

Nugroho mengatakan, yang terakhir zona lima adalah wilayah di luar Kabupaten Bantul, pada zonasi ini untuk mengakomodir calon siswa baru yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain maupun dengan kota di DIY.

"Karena kita juga antisipasi anak anak di perbatasan seperti wilayah Kecamatan Kasihan dengan kota, wilayah Srandakan perbatasan dengan Kulonprogo. Tetapi ingat bahwa zona lima bisa masuk di kabupaten Bantul ketika masih ada kuota di sekolah yang dituju," katanya.

Dalam kesiapan melaksanakan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membekali satuan pendidikan atau sekolah negeri di Bantul, agar dapat menyelenggarakan seleksi PPDB secara kredibel dan akuntabel.

"Sosialisasi tersebut juga untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berkualitas, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses peserta didik dalam memperoleh pendidikan," katanya.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.