Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Jakbar Buka Dua Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Jakbar Buka Dua Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Doc: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Ket. Arsip foto - Sejumlah petugas (kiri) memberikan penjelasan kepada orang tua calon peserta didik terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Baratmembuka dua posko pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayahnya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin menyebut dua posko itu ditujukan untuk memberikan pelayanan bila ada kendala yang muncul saat proses pendaftaran PPDB 2024.

"Posko itu untuk memberikan pelayanan bila ada kendala yang muncul saat proses pendaftaran PPDB 2024," kata Dudung saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.

Diding melanjutkan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dimulai dari pra pendaftaran dan pengajuan akun pada 20 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024.

"Pra pendaftaran, khusus untuk warga DKI Jakarta, tapi sekolah di luar DKI Jakarta melalui linkhttps://sidanira.jakarta.go.id/mulai dibuka 20 Mei-5 Juni 2024. Untuk jenjang SMP, persyaratannya Kartu Keluarga (KK), nilai raporsemester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5 dan semester 1 kelas 6," ucap Diding.

Kemudian, kata Diding, persyaratan lainnya berupa sertifikasi akreditasi sekolah, surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor sekolah, sertifikasi prestasi akademik dan non akademik serta surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM).

"Kalau untuk jenjang SMA/SMK, ditambah persyaratan surat keputusan sekolah tentang susunan kepengurusan OSIS (jika ada), surat keputusan sekolah tentang kegiatan ekstrakurikuler, jika ada," kata dia.

Sementara untuk pengajuan akun, lanjut dia, merujuk pada informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD sejak tanggal 20 Mei 2024, jenjang SMP sejak tanggal 27 Mei, dan jenjang SMA/SMK sejak 3 Juni.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Pengajuan akun dan verifikasi KK bisa akses laman publik PPDB,https://ppdb.jakarta.go.id/#/," tutur Dudung.

Lebih lanjut, untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi dan afirmasi jenjang SMP, SMA dan SMK dimulai pada 10-14 Juni 2024.

"Kalau untuk jalur anak panti, anak nakes, anak dengan status perpindahan tempat orang tua (PTO), dan anak guru pada 10-28 Juni 2024. Untuk jalur zonasi jenjang SD mulai 10-14 Juni, SMP dan SMA 24-28 Juni 2024," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Penyaluran Bantuan Sumur Bor bagi Petani Gowa
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan Paru Anak
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.