Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Kejari Bekasi Ingatkan Pejabat Tidak Titip Calon Siswa di PPDB

📅 Senin, 10 Jun 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kejari Bekasi Ingatkan Pejabat Tidak Titip Calon Siswa di PPDB Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Benniyati saat menandatangani komitmen bersama pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PPDB daring objektif, transparan, dan akuntabel di Aula Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/6/2024).

Kabupaten Bekasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengingatkan para pejabat di daerah itu untuk tidak melakukan praktik titip-menitip calon siswa di kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

"Sama-sama kita sudah komitmen jadi memang sudah harus ditindaklanjuti sebagai bentuk pencegahan. Jika semula memang terbiasa, istilahnya titipan, sekarang kita bisa jelaskan bahwa ini sudah jadi komitmen bersama. Kita tidak bisa melanggar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Benniyati di Cikarang, Minggu.

Dirinya menegaskan bakal menindak tegas terhadap pejabat yang melakukan praktik penitipan calon siswa untuk diterima di sekolah tanpa melalui mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam ketentuan petunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB.

"Kalau ada pengaduan pasti kita tindaklanjuti. Tidak ada pengaduan yang tidak kita tindak lanjut, sifatnya klarifikasi. Kalau sudah diklarifikasi dan memang betul ada pelanggaran, pasti kita tindak," ucapnya.

Ia optimistis pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan sesuai aturan. Terlebih Pemkab Bekasi juga telah menambah kuota jalur zonasi tingkat SMP pada pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi 80 persen.

"Sudah ada persyaratan baik administrasi maupun persyaratan lain. Jadi silakan penuhi persyaratan dan aturan yang berlaku. Terlebih tahun ini zonasi ditambah menjadi 80 persen. Lebih banyak kesempatan mereka untuk bisa masuk. Paling tidak, siswa yang dekat dengan sekolah itu yang akan diterima lebih banyak dari tahun lalu," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah kuota 20 persen untuk jalur zonasi PPDB daring jenjang SMP dari semula 60 persen menjadi 80 persen. Penambahan itu sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadi permasalahan terkait penerimaan peserta didik.

Selain kuota 80 persen jalur zonasi, alokasi PPDB daring di Kabupaten Bekasi juga menyasar 15 persen kuota jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sedangkan kuota lain diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar dua persen, dan tiga persen untuk anak-anak tenaga pendidik yang pindah tugas.serta jalur prestasi akademik maupun non-akademik.

Proses pelaksanaan PPDB daring jenjang SMP di Kabupaten Bekasi sendiri sudah terintegrasi dengan aplikasi Bekasi Nyambung Bae atau 'Bebunge' yang dapat diunduh melalui IOS maupun Android untuk memudahkan masyarakat memantau setiap tahapan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.