Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PPDB Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 04:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
PPDB Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite Doc: ANTARA/Hana Kinarina
Ket. Tangkapan layar- Paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek Praptono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek Praptono menyampaikan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi berhasil mengubah preferensi terhadap sekolah elite.

"Meskipun PPDB ini penuh dengan dinamika, masih ada kelemahan dan kekurangan," kata Praptono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hasil studi oleh PSKP-BSKA pada tahun 2023 menyebutkan bahwa PPDB sejak 2017 tidak saja mengubah metode penerimaan peserta didik baru, tetapi juga paradigma menuju pembukaan akses berbasis pada hak warga negara.

PPDB sistem zonasi, lanjut dia, menjadi faktor pendorong bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di semua wilayah.

Di samping itu, kebijakan sistem tersebut juga menunjukkan dampak pada peningkatan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok serta penurunan kesenjangan kualitas pendidikan.

Bahkan, menurut Praptono,banyak daerah yang sudah mulai mengimplementasikan PPDB sesuai dengan paradigma dan aturan, kemudian terus melakukan inovasi dan refleksi berkelanjutan untuk menemukan formasi maupun formulasi yang sesuai dengan konteks daerah masing-masing.

Menyinggung soal kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, dia menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa evaluasi sekaligus penguatan perencanaan, mulai dari penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung setiap jalur PPDB, penyusunan petunjuk teknis PPDB di level pemda, pembentukan panitia, aplikasi PPDBonline, hingga sosialisasi terkait dengan pelaksanaan PPDB.

"Pada saat kami lihat kesiapan regulasi dan sistem PPDB, seluruh pemdaartinya 100 persen bahwa pemda sudah menerbitkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB," imbuhnya.

Dengan demikian, dia berharap ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya, terutama dalam hal peningkatan pemerataan akses terhadap pendidikan yang bermutu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Film Dokumenter Lisa Blackp...

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.