© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
Langkah ini sebagai salah satu upaya mendorong partisipasi publik dalam kebijakan pemerintah.
Usia demokrasi konstitusional di Indonesia masih sangat muda dan pemerintah masih perlu banyak belajar untuk mengeksekusi demokrasi ideal.