Pemda Harus Terapkan Program Review Layanan Publik Inklusif
📅 Kamis, 07 Nov 2024, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan transparan melalui penerapan Program Review yang diadopsi dari praktik evaluasi publik di Jepang.
“Kami telah menyaksikan sendiri bagaimana Program Review dijalankan di Toyama, Jepang, telah mengevaluasi 6.000-an program pemerintah yang pelaksanaannya mungkin saja dapat kita adopsi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat,” kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11).
Program ini dinilai berdampak positif dan terbukti dapat memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Untuk itu, BSKDN telah bekerja sama dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS) terkait Program Review yang merupakan inisiasi dari Koso Nippon (Japan Initiative).
Menurutnya, langkah ini sebagai salah satu upaya mendorong partisipasi publik dalam kebijakan pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) telah dilaksanakan pada 29 Juli 2024 di Command Center BSKDN Kemendagri.
Kerja sama tersebut menghasilkan pelaksanaan Program Review yang menjadi pendekatan evaluasi pembangunan yang mengedepankan partisipasi masyarakat.
Dalam Program Review, berbagai kelompok masyarakat dilibatkan, mulai dari pelajar hingga lansia, untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terkait program yang dijalankan. Pendekatan ini terbukti efektif dalam menciptakan layanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!