Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Perluas Jaminan Sosial

📅 Sabtu, 19 Okt 2024, 00:03 WIB | Oleh:
Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Perluas Jaminan Sosial Doc: ISTIMEWA
Ket. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk menyiapkan alokasi anggaran untuk mempertebal program jaminan sosial, terutama untuk memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga ke kelas menengah.

Anggota DPR periode 2024-2029, Edy Wuryanto, menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah hingga 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Edy meminta pemerintah segera merespons tren tersebut.

"Adanya laporan BPS ini harus segera direspons pemerintah. Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus dipastikan berjalan," kata Edy, di Jakarta, Kamis (17/10).

Seperti dikutip dari Antara, di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Edy menegaskan kelas menengah membutuhkan perlindungan dari berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam beleid tersebut, disebutkan peserta JKP bisa menerima bantuan uang tunai selama maksimal enam bulan, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja agar siap untuk kembali bekerja di sektor formal.

Persyaratan Dipermudah

Dalam konteks itu, Edy meminta agar persyaratan peserta JKP bisa lebih dipermudah dan diperluas cakupannya. "Seperti pekerja kontrak yang jatuh tempo kontraknya mendapat manfaat JKP," tambah dia.

Edy pun meminta agar pemerintah meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan formal agar tidak terjadi defisit angkatan kerja.

Adapun terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 menargetkan peningkatan kuota peserta PBI jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai 113 juta orang pada 2024. Sementara realisasi per Agustus 2024 baru mencapai 96,7 juta orang. Edy berharap pemerintah bisa mewujudkan target dalam Perpres tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.