Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengembangan Hidrogen untuk Cegah Krisis Energi

📅 Jumat, 16 Agu 2024, 00:02 WIB | Oleh:
Pengembangan Hidrogen untuk Cegah Krisis Energi Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pengembangan hidrogen bisa menjadi upaya untuk mencegah krisis energi di sektor industri, sekaligus membantu terwujudnya penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, dalam forum diskusi, di Jakarta, Kamis (15/8), mengatakan hidrogen merupakan alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan media penyimpan energi yang ideal.

Hal itu karena unsur hidrogen menjadi penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir. Penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan terus dipacu.

"Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca, harus menjadi perhatian industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon," kata Reni.

Seperti dikutip dari Antara, Reni mengatakan saat ini produksi hidrogen yang dihasilkan oleh industri dalam negeri masih sebesar 4.000 ton per tahun, sehingga penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang handal, aman, memadai, serta ekonomis.

Reni menyampaikan untuk memacu pengembangan dan penggunaan hidrogen dalam industri domestik, pihaknya kini tengah menyusun peta jalan (roadmap) yang akan mengatur target produksi, diversifikasi produk, serta kewajiban pemerintah dan pelaku industri.

Dekarbonisasi Industri

Dia berharap roadmap yang mengatur dekarbonisasi industri melalui penggunaan hidrogen secara masif itu dapat membantu untuk mewujudkan nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) pada tahun 2050, sekaligus memitigasi krisis energi. "Intinya akan ada (pengaturan) short term-nya, kemudian nanti jangka panjang sampai dengan 2050, untuk juga mengurangi yang dekarbonisasi," katanya.

Kemenperin menyatakan sektor gas industri dalam negeri sudah menjadi penopang pemajuan industri pengolahan (manufaktur) lainnya selama tiga dekade atau 30 tahun terakhir.

"Sektor gas industri adalah sektor pendukung yang memiliki peran sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari tiga dekade terakhir," kata Reni.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyiapkan regulasi mengenai insentif dan keringanan pajak yang dibutuhkan para pengembang untuk mempercepat pengembangan hidrogen hijau di Tanah Air.

"Kebijakan tersebut nantinya tercantum dalam RUU EBET yang masih dalam tahap evaluasi. Selain itu pemerintah juga tengah mengkaji strategi hidrogen nasional yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil," kata Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Andrian Feby Misna.

Andrian Feby menuturkan nantinya dalam regulasi hidrogen tersebut juga terdapat standar yang mengatur tax holiday, tax allowance, pajak, dan dasar regulasi perdagangan karbon.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, target produksi hidrogen mencapai 9,9 Mtpa (juta ton per tahun) pada 2060. Angka itu untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 3,9 Mtpa, transportasi (1,1 Mpta), kelistrikan (4,6 Mpta), dan jaringan gas rumah tangga (0,28 Mpta). "Selain di empat sektor tersebut hidrogen juga memiliki peluang menjadi komoditi ekspor," tambah Andrian Feby.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

58 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.