Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BBM Ramah Lingkungan Percepat Pengendalian Polusi di Jabodetabek

📅 Selasa, 13 Agu 2024, 00:00 WIB | Oleh:
BBM Ramah Lingkungan Percepat Pengendalian Polusi di Jabodetabek Doc: ISTIMEWA
Ket. Pengendalian Polusi di Jabodetabek

JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan tujuan pasokan BBM ramah lingkungan (low sulfur fuel) untuk mempercepat pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi jalan raya yang menjadi sumber terbesar pencemaran udara di kawasan perkotaan terutama Jabodetabek.

Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, mengatakan penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru (Euro4/IV Vehicle Standard) sangat strategis, baik dalam pengendalian emisi pencemaran udara, maupun dalam menciptakan persemaian demi memenangkan pertempuran auto-industri nasional di pasar global.

"Tanpa penerapan Euro4/IV dan 6/VI Vehicle Standard maka pencemaran udara di Jabodetabek akan naik pada tahun 2030," ujar Ahmad, di Jakarta, Senin (12/8).

Sebelumnya, Ketua Kampanye Walhi DKI Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan, peran asap bakar dari PLTU batu bara di Banten dan Jawa Barat menjadi salah satu faktor memburuknya kualitas udara Jakarta dan sekitarnya belakangan ini.

Seperti dikutip dari Antara, kenaikan pencemaran udara ini ditandai kenaikan beban emisi untuk parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC, dan CO masing-masing sebesar 57 persen, 50,75 persen, 51,54 persen, 67,17 persen dan 66,02 persen sehingga total beban emisi mencapai 17,89 juta ton/tahun atau 49.032 ton/hari.

Skenario Adopsi

Sementara dengan skenario adopsi Euro4/IV Vehicle Standard pada 2024 maka parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC, dan CO masing-masing akan turun 76,56 persen, 99,67 persen, 47,19 persen, 68,86 persen, dan 77,50 persen.

Apabila skenario ini diperketat dengan penerapan Euro6/VI Vehicle standard pada 2028 maka masing-masing beban emisi parameter di atas akan turun 93,40 persen, 99,77 persen, 52,85 persen, 87,45 persen, dan 79,75 persen.

Penurunan berbagai parameter pencemaran udara di Jabodetabek tersebut akan menurunkan juga angka sakit/penyakit terkait pernafasan pada 2030, misalnya kasus pneumonia dan ISPA akan turun masing-masing 22 persen dan 8 persen apabila Euro4/IV Vehicle Standard diterapkan pada 2024, dan jika Euro6/VI Vehicle Standard diterapkan pada 2028 maka akan turun masing-masing 50 persen dan 20 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.