Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPN Mendukung Pembuatan Sertifikat Pulau Kecil di Lombok Timur

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPN Mendukung Pembuatan Sertifikat Pulau Kecil di Lombok Timur Doc: ANTARA
Ket. Tim verifikasi pendataan pulau kecil di Lombok Timur, Provinsi NTB saat turun ke lokasi di Lombok Timur, Kamis (7/8/2025).

MATARAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung pembuatan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau-pulau kecil untuk meningkatkan pendapatan di daerah setempat.

“Permohonan hak terhadap keberadaan pulau-pulau kecil ini merupakan upaya yang harus didukung dalam penguatan hak sepanjang belum ada penguasaan pihak lain dan sengketa pertahanan,” kata Kepala BPN Kabupaten Lombok Timur Komang Suarya di Lombok Timur, Kamis (07/8).

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah membentuk tim verifikasi terhadap keberadaan pulau-pulau kecil dan telah turun melakukan pendataan serta sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembuatan sertifikat HPL tersebut.

"Kami telah turun bersama tim untuk melakukan pendataan," katanya.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Hak Pengelolaan atas Tanah Negara.

"Dapat diberikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara/Badan Hukum Milik Daerah, Bank Tanah, atau badan hukum yang ditunjuk oleh pemerintah pusat," katanya.

“Sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberikan HPL atas tanah," katanya.

Bahkan penataan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut, juga harus mengacu pada Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 17 tahun 2016.

Pemkab Lombok Timur juga telah menerbitkan keputusan bupati nomor 100.3.3.2/360/PKAD/2024 tanggal 21 Oktober 2024, tentang pembentukan tim pensertifikatan tanah pulau kecil di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

"Tim ini bertugas untuk menginventarisir pulau-pulau kecil di wilayah tersebut yang memenuhi persyaratan untuk diajukan haknya," katanya.

Dengan harapan hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan pulau-pulau kecil serta membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga demi meningkatkan pendapatan daerah.

"Hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.