Mulai Penyandang Disabilitas Sampai 'Single Mom' di Kabupaten Pasuruan Kebagian Bansos Pemprov Jatim
📅 Jumat, 04 Jul 2025, 02:47 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
SURABAYA - Tak tanggung - tanggung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar 6,75 miliar rupiah untuk berbagai golongan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/7).
Para penerima bantuan antara lain adalah dari golongan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas, Bantuan Sosial kepada Lansia, Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus, Program Desa Berdaya, Santunan Bantuan Kematian dan Beasiswa Ahli Waris Tagana.
Selain itu, juga golongan kewirausahaan inklusif produktif lewat program Putri Jawara yang berfokus pada para ibu orang tua tunggal atau single mom yang menjadi tulang punggung keluarga.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, dana bansos yang disalurkan kali ini berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim sebesar 6,10 miliar rupiah serta dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar 648 juta rupiah.
"Saya berharap semua yang mendapatkan bansos kali ini dapat menerima manfaatnya dan menjadi berkah bersama," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan bahwa seluruh bansos yang disalurkan oleh Dinsos tersebut sebesar 180 miliar rupiah dan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025.
Novi juga menegaskan bahwa pada pemerintahan Gubernur Khofifah ini Pemprov akan lebih memperhatikan para perempuan tulang punggung keluarga melalui program Jatim Puspa dengan bantuan sebesar 3 juta rupiah per individu.
"Kami ingin hadir untuk bisa menyentuh seluruh perempuan di Jatim agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik," pungkas Novi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!