Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Syarat Beli Elpiji 3 Kg di Sub-pangkalan, Warga Harus Bawa KTP!

📅 Selasa, 04 Feb 2025, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Syarat Beli Elpiji 3 Kg di Sub-pangkalan, Warga Harus Bawa KTP! Doc: Antara
Ket. Warga antre membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan gas Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2).

JAKARTA - Masyarakat harus membawa KTP bila ingin membeli elpiji 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.

“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  setelah sidak pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).

Bahlil menyampaikan, penggunaan KTP untuk pembelian elpiji  3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Meskipun demikian, Bahlil belum menetapkan kuota pembelian elpiji 3 kg per orang. Ia menyampaikan bahwa yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa pengecer elpiji 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer elpiji  3 kg menjadi sub-pangkalan elpiji 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi elpiji 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok elpiji sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.