Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

25 Ribu Rumah Desa Direnovasi Pakai Dana Desa

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
25 Ribu Rumah Desa Direnovasi Pakai Dana Desa Doc: Antara
Ket. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima audiensi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (17/7).

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan terdapat sekitar 25 ribu rumah di desa yang telah direnovasi oleh pihaknya melalui pemanfaatan dana desa di tahun 2025 ini.

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memang sudah ada anggaran untuk renovasi rumah. Sudah berjalan selama ini. Sekitar 25.000 rumah yang sudah kami renovasi dengan anggaran dana desa," kata Yandri kepada wartawan usai menerima audiensi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (17/7).

Meskipun tidak menyebutkan secara mendetail mengenai sebaran desa yang telah menerima manfaat program tersebut, Yandri menyampaikan renovasi rumah itu ditujukan untuk masyarakat desa yang termasuk dalam kelompok miskin ekstrem. Penentuan penerima manfaat, ucapnya melanjutkan, dilakukan melalui musyawarah desa.

Ia lalu menyampaikan Kementerian Desa menganggarkan dana desa sebesar Rp10 juta dalam bentuk bahan material membangun rumah untuk setiap rumah yang direnovasi.

Sejalan dengan capaian itu, menurut Yandri, kesepakatan berkolaborasi dengan Kementerian PKP terkait dengan bidang perumahan dapat mempercepat renovasi rumah warga desa yang termasuk kelompok miskin ekstrem. Bahkan, masyarakat desa yang lain pun dapat pula mendapatkan kesempatan memiliki rumah yang layak huni.

Diketahui, dari audiensi yang dilakukan antara Mendes Yandri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara itu, kedua belah pihak menyatakan siap untuk berkolaborasi dalam membangun rumah layak huni di desa-desa.

Menurut Yandri, perumahan ataupun rumah layak huni merupakan salah satu persoalan yang perlu untuk diselesaikan di desa-desa di tanah air.

Ia pun menyampaikan pembangunan rumah merupakan bagian dari 12 Rencana Aksi yang dirancang oleh Kemendes PDT demi mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Usai audiensi dilakukan, Kemendes dan Kementerian PKP bersepakat untuk menyusun beragam hal mendetail terkait dengan kolaborasi itu, mulai dari kuota pembangunan rumah, sumber-sumber dana, hingga hak dan kewajiban masing-masing kementerian. Hal-hal itu kemudian akan dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

26 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.