Skandal Korupsi Rp60 Miliar di Way Kanan: Tokoh Muda Bongkar Kelompok Tani Fiktif, Dana Bansos Diduga Jadi Bancakan Elite!
📅 Senin, 01 Sep 2025, 08:55 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Skandal dugaan korupsi bansos kembali mencuat, kali ini dari Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Seorang tokoh muda sekaligus aktivis sosial, Seno Aji, Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), dengan lantang membongkar dugaan adanya kelompok tani fiktif yang diduga menjadi kedok penyelewengan dana bantuan sosial bernilai fantastis, yakni Rp60 miliar.
Menurut pengungkapan Seno Aji, dana bansos itu berasal dari APBN tahun 2016, yang semestinya digunakan untuk mendukung kesejahteraan petani tebu rakyat.
Namun, alih-alih mensejahterakan petani, dana tersebut justru menguap melalui skema pinjaman bergulir yang penuh kejanggalan.
Bahkan, bunga pinjaman mencapai Rp32,4 miliar untuk periode 2017–2025, sebuah angka yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Investigasi KAMPUD menemukan fakta mengejutkan, 19 orang yang mengaku ketua kelompok tani ternyata hanya dijadikan perantara penyaluran dana tanpa administrasi jelas.
Mereka diduga hanyalah “boneka” dalam skema yang sudah dirancang.
Beberapa penerima manfaat yang diwawancarai bahkan mengaku tak pernah mendapat transparansi apapun soal pengelolaan dana. Semua terkesan formalitas belaka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih parah lagi, Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Way Kanan, yang seharusnya menjadi penyalur sah, ternyata sudah berstatus nonaktif sejak 10 Desember 2024.
Penyebabnya, koperasi itu tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan selama tiga tahun berturut-turut.
Status nonaktif ini jelas menambah kecurigaan, bagaimana mungkin koperasi mati suri bisa mengelola dana miliaran rupiah?
Kini, laporan resmi KAMPUD telah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah menelaah kasus ini.
Seno Aji menegaskan pihaknya tidak akan berhenti, KAMPUD siap terus mengawal proses hukum sekaligus memberi pendampingan agar kasus ini tidak tenggelam di tengah jalan.
Kasus ini tak hanya soal uang rakyat yang diduga digerogoti, melainkan juga bukti nyata bahwa aktivis muda masih menjadi benteng terakhir rakyat kecil.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!