Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Terdapat 37 Titik Rukyah di Seluruh Indonesia

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 17:55 WIB | Oleh:
Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Terdapat 37 Titik Rukyah di Seluruh Indonesia Doc: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ket. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi akan digelar pada 17 Februari 2026.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi akan digelar pada 17 Februari 2026. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pelaksanaan Sidang Isbat ini melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pemerintah menegaskan proses penetapan awal Ramadhan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akurasi ilmiah.

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis.

Abu Rokhmad menjelaskan Sidang Isbat memiliki tiga tahapan utama. Seluruh tahapan ini dilakukan secara berurutan dan terintegrasi.

Tahapan pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab. Data ini menjadi dasar awal dalam menentukan kemungkinan visibilitas hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Tahapan kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal di lapangan. Tahun ini, Kemenag menyiapkan sebanyak 37 titik pemantauan hilal yang tersebar di berbagai provinsi.

"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad.

Ia menegaskan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek ilmiah dan tradisi keagamaan.

Menurut Abu Rokhmad, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebelum menetapkan awal puasa. Imbauan ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Ia menambahkan Sidang Isbat menjadi forum resmi negara dalam menyatukan berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap potensi perbedaan dapat dikelola secara bijak.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menyampaikan pihaknya akan mengirimkan tim ahli ke lokasi-lokasi rukyah yang dinilai strategis. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan potensi visibilitas hilal yang lebih optimal.

"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsad.

Selain persiapan teknis, Kemenag juga tengah menyiapkan payung hukum baru. Tahun ini pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) khusus sebagai dasar pelaksanaan Sidang Isbat.

PMA tersebut diharapkan menjadi rujukan resmi bagi masyarakat. Regulasi ini juga akan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legitimasi dan mekanisme penetapan awal bulan hijriah.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Infinix Noteampek
Infinix Noteampek
04 Feb 2026, 00:20 WIB.

Terimakasih informasinya

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.