Setelah Pagar Laut Tangerang, KKP Pastikan Segel Pagar Laut Ilegal di Perairan Bekasi
📅 Selasa, 14 Jan 2025, 10:23 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menyegel pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat, bila tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (14/1), menegaskan pihaknya siap melakukan penyegelan terhadap pagar di laut yang jika tidak memiliki PKKPRL tersebut.
"Jika tidak ada izin PKKPRL, (pagar di laut) tetap disegel," ujarnya.
Ipunk, sapaan akrab Pung, mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lapangan, guna mengecek informasi pemagaran di wilayah perairan Bekasi itu.
Meski begitu, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai adanya pemagaran di perairan Bekasi tersebut, namun pihaknya menegaskan bila tidak memiliki PKKPRL, maka KKP siap melakukan penyegelan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di pagar laut tersebut nampak ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut. Terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah di atas susunan pagar bambu.
Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!