Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Setelah Pagar Laut Tangerang, KKP Pastikan Segel Pagar Laut Ilegal di Perairan Bekasi

26 Selasa, 14 Jan 2025, 10:23 WIB | Oleh:
Setelah Pagar Laut Tangerang, KKP Pastikan Segel Pagar Laut Ilegal di Perairan Bekasi Setelah Pagar Laut Tangerang, KKP Pastikan Segel Pagar Laut Ilegal di Perairan Bekasi Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menyegel pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat, bila tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (14/1), menegaskan pihaknya siap melakukan penyegelan terhadap pagar di laut yang jika tidak memiliki PKKPRL tersebut.

"Jika tidak ada izin PKKPRL, (pagar di laut) tetap disegel," ujarnya.

Ipunk, sapaan akrab Pung, mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lapangan, guna mengecek informasi pemagaran di wilayah perairan Bekasi itu.

Meski begitu, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai adanya pemagaran di perairan Bekasi tersebut, namun pihaknya menegaskan bila tidak memiliki PKKPRL, maka KKP siap melakukan penyegelan.

Sebelumnya, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di pagar laut tersebut nampak ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut. Terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah di atas susunan pagar bambu.

Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Sentimen Eksternal Dominan - 26 Oktober 2026

31 menit yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Sentimen Eksternal Dominan ...

Perkampungan Suku Bajo di Bajo Sangkuang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Perkampungan Suku Bajo di B...
Olahraga
Tanpa LeBron, Sixers Tetap ...

Tips Menyalip Kompetitor

49 menit yang lalu | Opik

Rona
Tips Menyalip Kompetitor
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Spanyol: Dua gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangi El Clasico 2-1 Atas Barcelona

Hasil Liga Spanyol: Dua gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangi El Clasico 2-1 Atas Barcelona

26 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.